Home › Hukum › Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri
Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri
Keterangan Foto: Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri Hilir. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi - Pembangkangan hukum para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kampar direspons tegas oleh kepolisian. Polsek Kampar Kiri meratakan lima unit sarana tambang emas ilegal di Sungai Batang Bio, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Jumat (23/10/2026) pukul 14.30 WIB.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, Kanit Reskrim Iptu Melvin, serta tim gabungan Intelkam, Binmas, dan Reskrim.
- Baca juga:
Penggerebekan bermula dari keresahan masyarakat atas tercemarnya aliran Sungai Muara Bio yang terhubung ke objek wisata Sungai Subayang dan Desa Gema. Air sungai yang mendadak keruh memicu kecurigaan warga hingga melaporkannya ke pihak berwajib.
Saat petugas mengepung lokasi, peralatan tambang ditemukan dalam keadaan kosong tanpa pekerja. Namun, dari hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan warga, tambang liar tersebut baru saja beroperasi selama dua hari di lokasi bekas penindakan hukum sebelumnya.
"Guna menghentikan siklus aktivitas terlarang ini, seluruh rakit tambang emas ilegal kami tertibkan dengan cara dibakar habis di tempat," tegas Kompol Nurman.
Kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku perusakan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk turut menjaga kelestarian alam dan melaporkan setiap indikasi penambangan liar di wilayahnya.






Komentar Via Facebook :