https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi •   DPR RI Soroti Perundungan Anak Berujung Kematian •   Maruli Simanjuntak Dorong Program Ekonomi Nyata di Wilayah Perbatasan •   PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi
Home › Nasional › Prabowo Sebut Pembakar Hutan Teroris Lingkungan, Izin Perusahaan Terancam
Nasional

Prabowo Sebut Pembakar Hutan Teroris Lingkungan, Izin Perusahaan Terancam

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:19 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Prabowo Sebut Pembakar Hutan Teroris Lingkungan, Izin Perusahaan Terancam

Keterangan Foto: Presiden Prabowo Subianto. Presiden.go.id/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara sengaja merupakan bentuk terorisme lingkungan. Pemerintah pun berjanji menindak tegas korporasi maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), bertepatan dengan dua tahun perjalanan pemerintahannya.

    Baca juga:
  • Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi

  • Maruli Simanjuntak Dorong Program Ekonomi Nyata di Wilayah Perbatasan

  • KPK Telusuri Keterlibatan Prajurit TNI dalam Dugaan Korupsi Dana BNPB

Prabowo menilai, pembakaran hutan secara sengaja bukan persoalan sepele. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, bahkan mengancam kehidupan jutaan orang.

Ia menegaskan, pemerintah akan meningkatkan penanganan karhutla sekaligus mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga tuntas.

"Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja," tegas Prabowo.

Presiden juga memperingatkan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran agar tidak berharap mendapat kelonggaran. Pemerintah, kata dia, siap mencabut seluruh perizinan perusahaan yang terbukti bersalah.

Sikap tegas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik yang merusak lingkungan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pembekuan kembali Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik enam perusahaan yang berkaitan dengan kasus karhutla di Kalimantan Tengah.

Selain pembekuan izin, keenam perusahaan tersebut diwajibkan melakukan pemulihan ekosistem sebagai bagian dari sanksi yang dijatuhkan pemerintah.

"Jadi per hari ini, sekali lagi sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami lakukan pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem terhadap enam perusahaan yang tadi saya sebutkan," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.

Kementerian Kehutanan juga mencatat telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang berkaitan dengan persoalan karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Sanksi tersebut mencakup pembekuan izin, pencabutan izin, hingga kewajiban pemulihan ekosistem. Total luas konsesi yang menjadi objek penindakan mencapai 1.931.115 hektare.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga menyasar pertanggungjawaban pemegang konsesi dan pemulihan kawasan yang terdampak.

Pemerintah kini dituntut memastikan proses penegakan hukum berjalan konsisten, sehingga kebakaran hutan tidak terus berulang dan masyarakat tidak kembali menanggung dampak pencemaran udara akibat asap karhutla.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Prabowo Subianto Karhutla Terorisme Lingkungan Pembakaran Hutan Raja Juli Antoni Kementerian Kehutanan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Bupati Kampar Terima Audiensi Dirbinmas Polda Riau, Perkuat Sinergi

    Rabu, 21 Okt 2026 | 17:43 WIB
  • Politik

    Komisi VIII DPR Dorong BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

    Rabu, 21 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Politik

    DPR Dorong Peningkatan Investasi Jerman dan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia

    Selasa, 20 Okt 2026 | 19:14 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR RI Dukung Usulan Kapolri, MUI Diminta Kaji Fatwa Vape

    Selasa, 20 Okt 2026 | 17:05 WIB
  • Politik

    Ahmad Sahroni Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

    Selasa, 20 Okt 2026 | 16:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #6

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Rabu, 21 Okt 2026 | 15:29 WIB
  • Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Rabu, 21 Okt 2026 | 14:51 WIB
  • Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu  ?

    Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu ?

    Rabu, 21 Okt 2026 | 13:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Selasa, 20 Okt 2026 | 22:56 WIB
  • S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:47 WIB
  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com