https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi •   DPR RI Soroti Perundungan Anak Berujung Kematian •   Maruli Simanjuntak Dorong Program Ekonomi Nyata di Wilayah Perbatasan •   PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi
Home › Nasional › Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi
Nasional

Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:06 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi

Keterangan Foto: DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Antara/YD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kerugian negara tidak menjadi bagian dari definisi korupsi. Usulan tersebut didasarkan pada kajian DEN yang merujuk pada Konvensi PBB Melawan Korupsi atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Luhut menyampaikan hal itu usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, definisi korupsi dalam konvensi internasional tersebut menitikberatkan pada tindakan seperti penyuapan, bukan semata-mata timbulnya kerugian negara.

    Baca juga:
  • Maruli Simanjuntak Dorong Program Ekonomi Nyata di Wilayah Perbatasan

  • KPK Telusuri Keterlibatan Prajurit TNI dalam Dugaan Korupsi Dana BNPB

  • Tito Minta Rp9 Triliun Dana Pemulihan Bencana Sumatera yang Tak Terserap Dilanjutkan pada 2027

"Ya itu kami mengacu kepada UN Charter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan. Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara," kata Luhut.

Ia menyebut Prabowo menyetujui kajian yang disampaikan DEN. Menurut Luhut, penyesuaian definisi korupsi diperlukan agar penanganan perkara di Indonesia selaras dengan standar internasional.

Luhut juga menilai, menjadikan kerugian negara sebagai dasar dalam perkara korupsi dapat menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha, termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebab, setiap aktivitas bisnis memiliki risiko yang tidak selalu berkaitan dengan tindak pidana.

Meski demikian, usulan tersebut berkaitan dengan kajian definisi korupsi dan tidak dengan sendirinya mengubah ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Luhut turut melaporkan rencana DEN untuk memperkuat penyediaan data akurat dan terkini bagi Presiden. Langkah tersebut diharapkan mendukung pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih terukur di tengah dinamika ekonomi global.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Luhut Binsar PandjaitanPrabowo SubiantoDewan Ekonomi Nasionalkorupsikerugian negaraUNCACDanantara
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi

    Rabu, 21 Okt 2026 | 18:45 WIB
  • Nasional

    KPK Telusuri Keterlibatan Prajurit TNI dalam Dugaan Korupsi Dana BNPB

    Rabu, 21 Okt 2026 | 18:37 WIB
  • Nasional

    Prabowo Sebut Pembakar Hutan Teroris Lingkungan, Izin Perusahaan Terancam

    Rabu, 21 Okt 2026 | 18:19 WIB
  • Peristiwa

    Dana Bencana Dikorupsi, Peluang Hukuman Mati bagi Pelaku Masih Terbuka?

    Selasa, 20 Okt 2026 | 22:20 WIB
  • Nasional

    Kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia Dinilai Perkuat Peran Diplomasi Prabowo

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #6

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Rabu, 21 Okt 2026 | 15:29 WIB
  • Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Rabu, 21 Okt 2026 | 14:51 WIB
  • Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu  ?

    Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu ?

    Rabu, 21 Okt 2026 | 13:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Selasa, 20 Okt 2026 | 22:56 WIB
  • S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:47 WIB
  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com