https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target •   Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji •   BEM UHTP dan PeHR Tanam Pohon di Okura Hidupkan Green Policing •   HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Warga Kampar Dapat Pengobatan dan Cek Kesehatan Gratis
Home › Politik › DPR Dorong Kawasan Industri Libatkan UMKM dan Masyarakat Lokal
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR Dorong Kawasan Industri Libatkan UMKM dan Masyarakat Lokal

Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:08 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR Dorong Kawasan Industri Libatkan UMKM dan Masyarakat Lokal

Keterangan Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri ke Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/10/2026). Foto : Humas DPR RI.TD.YS

BEKASI, Tabloid Diksi — Anggota Komisi VII DPR RI Alifudin mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri mampu memperkuat ekosistem industri nasional yang inklusif dan berkeadilan. Salah satu poin yang dinilainya penting adalah memperluas keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok industri.

Hal tersebut disampaikan Alifudin saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri ke Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/10/2026).

    Baca juga:
  • RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Dibawa ke Paripurna DPR

  • Komisi VIII Pastikan Biaya Pelunasan Haji 2027 Lebih Ringan

  • DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung tata kelola dan kesiapan kawasan industri dalam menghadapi pembentukan regulasi baru.

Menurut Alifudin, pengelola kawasan industri perlu diwajibkan menyediakan ruang usaha serta akses pengembangan bagi UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha kecil tidak hanya berada di sekitar kawasan industri, tetapi dapat terhubung langsung dengan rantai pasok perusahaan besar.

“UMKM harus menjadi bagian dari ekosistem kawasan industri, bukan sekadar berada di luar rantai produksi. RUU ini harus membuka ruang agar UMKM dapat tumbuh bersama industri besar,” ujar Alifudin.

Legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pertumbuhan kawasan industri. Menurutnya, investasi harus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan dan tidak menimbulkan kesenjangan sosial.

“Jangan sampai masyarakat sekitar kawasan industri hanya menjadi penonton. Mereka harus dilibatkan, diberdayakan, dan merasakan kemajuan ekonomi di tanah kelahiran mereka,” tegasnya.

Selain penguatan UMKM dan pemberdayaan masyarakat lokal, Alifudin mendorong agar RUU Kawasan Industri turut membuka peluang pengembangan Kawasan Industri Halal.

Ia menilai pengembangan industri halal perlu didukung akses pembiayaan berbasis syariah serta kolaborasi antara pengelola kawasan industri dengan perbankan syariah, baik milik negara maupun swasta.

Alifudin menegaskan, keberhasilan kawasan industri tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi dan nilai ekspor. Dampak terhadap kualitas hidup masyarakat, kondisi sosial, serta lingkungan sekitar juga harus menjadi indikator penting.

“Pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kawasan yang baik secara sosial maupun lingkungan,” katanya.

Alifudin memastikan seluruh temuan dan masukan dari kunjungan ke GIIC akan dibawa ke dalam pembahasan RUU Kawasan Industri di DPR RI. Fraksi PKS, kata dia, akan mengawal substansi regulasi yang berkaitan dengan kemandirian ekonomi daerah, perlindungan tenaga kerja, serta pemberdayaan UMKM.

Ia berharap RUU Kawasan Industri nantinya mampu menghadirkan tata kelola kawasan industri yang tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DPR RIKawasan IndustriUMKMMasyarakat Lokal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Hadapi Kekeringan, DPR Dorong Sinergi Kementan dan Pemda Perkuat Irigasi

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 15:57 WIB
  • Politik

    Kapolri Baru Didorong Reformasi Kultural, Hapus Kultur ‘No Viral No Justice’

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:18 WIB
  • Politik

    DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:12 WIB
  • Politik

    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Kamis, 08 Okt 2026 | 16:21 WIB
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com