https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target •   Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji •   BEM UHTP dan PeHR Tanam Pohon di Okura Hidupkan Green Policing •   HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Warga Kampar Dapat Pengobatan dan Cek Kesehatan Gratis
Home › Politik › Kapolri Baru Didorong Reformasi Kultural, Hapus Kultur ‘No Viral No Justice’
Politik
Pulau Jawa & Madura

Kapolri Baru Didorong Reformasi Kultural, Hapus Kultur ‘No Viral No Justice’

Jumat, 02 Oktober 2026 | 16:18 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Kapolri Baru Didorong Reformasi Kultural, Hapus Kultur ‘No Viral No Justice’

Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, CerminSatu — Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyampaikan sejumlah pesan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang baru dilantik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah permintaan agar budaya “no viral no justice” di tubuh Polri segera dihapus.

Benny menilai, Kapolri baru memiliki tugas berat untuk mengembalikan marwah Polri sebagai lembaga penegak hukum sekaligus pelayan masyarakat.

    Baca juga:
  • RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Dibawa ke Paripurna DPR

  • Komisi VIII Pastikan Biaya Pelunasan Haji 2027 Lebih Ringan

  • DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” kata Benny dalam keterangan pers, Jumat (2/10/2026).

Menurut Benny, reformasi Polri tidak cukup hanya dilakukan secara struktural, tetapi juga harus menyentuh kultur dan perilaku aparat di lapangan.

Ia meminta Suyudi mengubah pendekatan Polri dari arogansi menjadi pelayanan serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional tanpa harus menunggu kasus tersebut viral.

“Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur no viral no justice, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” tegasnya.

Benny juga mendorong pembentukan peradilan pidana yang independen bagi anggota Polri sehingga penanganan pelanggaran tidak hanya berhenti pada sidang etik.

Selain itu, ia meminta Polri menerapkan prinsip penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan besar, namun tetap humanis terhadap masyarakat kecil.

“Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujarnya.

Karena itu, Benny meminta Kapolri berani mengungkap aktor intelektual di balik berbagai tindak pidana serta menghentikan pendekatan represif terhadap petani, pengemudi ojek online, aktivis dan kelompok masyarakat lainnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam penanganan perkara. Menurutnya, penggunaan pasal-pasal yang berpotensi membungkam kritik harus dihentikan dan perlu ada aturan yang lebih jelas terkait penerapan pasal defamasi.

Benny turut meminta Polri memperkuat scientific crime investigation dan tidak menjadikan pengakuan sebagai satu-satunya dasar dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Targetkan penurunan praperadilan yang dikabulkan karena salah prosedur,” katanya.

Di bidang perlindungan masyarakat, Benny meminta Polri lebih berpihak kepada korban, terutama perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan seksual.

Ia berharap layanan korban dapat dilakukan secara cepat serta mekanisme SP2HP benar-benar berjalan dan tidak sekadar menjadi formalitas.

Benny juga menyoroti transparansi anggaran dan rekrutmen di tubuh Polri. Ia meminta proses lelang jabatan dilakukan secara transparan serta praktik jual beli jabatan dan percaloan dalam penerimaan anggota Polri diberantas.

“Sebagai wakil rakyat kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan, kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat. Kapolri yang membuat rakyat ketika melihat polisi, merasa aman, bukan merasa takut,” tegas Benny.

Pesan Kapolri Suyudi

Jenderal Suyudi Ario Seto sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pernyataannya setelah dipercaya memimpin Polri, Suyudi menegaskan komitmennya untuk membangun perubahan yang dimulai dari jajaran pimpinan.

Ia menekankan tiga prinsip sederhana yang ingin dihidupkan di tubuh Polri, yakni tidak berbohong, tidak arogan dan tidak menyakiti masyarakat.

“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ujar Suyudi.

Suyudi juga menegaskan tidak boleh ada anggota yang dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum. Menurutnya, tekanan pekerjaan tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan pemerasan, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal maupun menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.

“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IIIDPR RIBenny K Harman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:18 WIB
  • Politik

    DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:12 WIB
  • Politik

    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:07 WIB
  • Politik

    DPR RI Sahkan ABPN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

    Selasa, 29 Sep 2026 | 18:10 WIB
  • Politik

    DPR Segera Tinjau Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

    Selasa, 29 Sep 2026 | 17:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Kamis, 08 Okt 2026 | 16:21 WIB
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com