Home › Politik › APBD-P 2026 Inhu Tak Disetujui DPRD, Pemkab Koordinasi ke Pemprov Riau
APBD-P 2026 Inhu Tak Disetujui DPRD, Pemkab Koordinasi ke Pemprov Riau
Keterangan Foto: Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi saat menerima kunjungan Pemkab Inhu yang diwakili Sekda Zulfahmi Ardian di Ruang Rapat Sekda Riau. Ket : Ist. TD.YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Inhu Tahun Anggaran 2026 belum mendapat persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.
Koordinasi dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu bersama TAPD Provinsi Riau di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).
- Baca juga:
Pertemuan tersebut membahas pemetaan kebutuhan perangkat daerah serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan program pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik langkah cepat Pemkab Inhu melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti secara terukur dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kita mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyikapi kondisi ini. Yang paling penting seluruh proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan,” ujar Syahrial.
Ia mengatakan, pemetaan kebutuhan masing-masing perangkat daerah menjadi bagian penting untuk menentukan prioritas dan langkah selanjutnya.
Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan riil pemerintah daerah sebelum dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Pemetaan kebutuhan perangkat daerah harus dilakukan dengan baik sehingga kita mengetahui apa saja yang menjadi prioritas. Setelah itu, koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri perlu dilakukan agar langkah yang diambil tepat dan sesuai aturan,” katanya.
Syahrial menegaskan Pemprov Riau melalui TAPD akan memberikan pendampingan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, mengatakan kedatangan TAPD Inhu ke Pemprov Riau merupakan bagian dari konsultasi dan koordinasi dengan Sekdaprov Riau selaku Ketua TAPD Provinsi Riau.
“Kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Sekdaprov selaku Ketua TAPD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti kondisi setelah rencana APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026 tidak disetujui DPRD melalui sidang paripurna. Kami ingin memastikan langkah yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfahmi.
Ia menjelaskan, Pemkab Inhu sebelumnya telah berkomunikasi dengan DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait.
Selanjutnya, Pemkab Inhu akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh arahan mengenai langkah yang harus dilakukan.
Zulfahmi memastikan Pemkab Inhu tetap berupaya menjaga pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 dengan menyesuaikan kondisi yang ada.
“Harapan kami, kami segera dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga ingin melaksanakan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan melalui APBD murni 2026 dengan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, TAPD Provinsi Riau juga memberikan masukan melalui sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya BPKAD, Inspektorat, Bapenda, dan Bapperida.
Masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkab Inhu dalam menentukan langkah penyelesaian persoalan penganggaran.
“Masukan dan saran yang disampaikan oleh TAPD Provinsi Riau sudah kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Kami berharap koordinasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang kami hadapi,” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :