https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   APBD-P 2026 Inhu Tak Disetujui DPRD, Pemkab Koordinasi ke Pemprov Riau •   Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi •   Sekolah Pelosok Tak Luput dari Perhatian, Kapolres Kampar Serahkan Bantuan •   Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen
Home › Politik › APBD-P 2026 Inhu Tak Disetujui DPRD, Pemkab Koordinasi ke Pemprov Riau
Politik
Pekanbaru

APBD-P 2026 Inhu Tak Disetujui DPRD, Pemkab Koordinasi ke Pemprov Riau

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:15 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
APBD-P 2026 Inhu Tak Disetujui DPRD, Pemkab Koordinasi ke Pemprov Riau

Keterangan Foto: Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi saat menerima kunjungan Pemkab Inhu yang diwakili Sekda Zulfahmi Ardian di Ruang Rapat Sekda Riau. Ket : Ist. TD.YS

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Inhu Tahun Anggaran 2026 belum mendapat persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.

Koordinasi dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu bersama TAPD Provinsi Riau di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Pertemuan tersebut membahas pemetaan kebutuhan perangkat daerah serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan program pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik langkah cepat Pemkab Inhu melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti secara terukur dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kita mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyikapi kondisi ini. Yang paling penting seluruh proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan,” ujar Syahrial.

Ia mengatakan, pemetaan kebutuhan masing-masing perangkat daerah menjadi bagian penting untuk menentukan prioritas dan langkah selanjutnya.

Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan riil pemerintah daerah sebelum dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Pemetaan kebutuhan perangkat daerah harus dilakukan dengan baik sehingga kita mengetahui apa saja yang menjadi prioritas. Setelah itu, koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri perlu dilakukan agar langkah yang diambil tepat dan sesuai aturan,” katanya.

Syahrial menegaskan Pemprov Riau melalui TAPD akan memberikan pendampingan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, mengatakan kedatangan TAPD Inhu ke Pemprov Riau merupakan bagian dari konsultasi dan koordinasi dengan Sekdaprov Riau selaku Ketua TAPD Provinsi Riau.

“Kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Sekdaprov selaku Ketua TAPD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti kondisi setelah rencana APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026 tidak disetujui DPRD melalui sidang paripurna. Kami ingin memastikan langkah yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfahmi.

Ia menjelaskan, Pemkab Inhu sebelumnya telah berkomunikasi dengan DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait.

Selanjutnya, Pemkab Inhu akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh arahan mengenai langkah yang harus dilakukan.

Zulfahmi memastikan Pemkab Inhu tetap berupaya menjaga pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 dengan menyesuaikan kondisi yang ada.

“Harapan kami, kami segera dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga ingin melaksanakan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan melalui APBD murni 2026 dengan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, TAPD Provinsi Riau juga memberikan masukan melalui sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya BPKAD, Inspektorat, Bapenda, dan Bapperida.

Masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkab Inhu dalam menentukan langkah penyelesaian persoalan penganggaran.

“Masukan dan saran yang disampaikan oleh TAPD Provinsi Riau sudah kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Kami berharap koordinasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang kami hadapi,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

APBD-P 2026Pemkab InhuTak DisetujuiDPRDPemprov RiauTAPD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif

    Senin, 05 Okt 2026 | 17:54 WIB
  • Daerah

    30 Dokter Internship Mulai Mengabdi di Riau, SF Hariyanto Tekankan Pelayanan Humanis

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:28 WIB
  • Daerah

    Di Bengkalis, SF Hariyanto Dorong Perlindungan Gambut Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi Riau

    Rabu, 30 Sep 2026 | 16:03 WIB
  • Peristiwa

    Hargai Antusias Pendonor, Plt Gubri Dorong PMI Beri Penghargaan

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:38 WIB
  • Peristiwa

    Putra Bung Karno Guruh Soekarnoputra Wafat, Riau Sampaikan Belasungkawa

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 20:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com