https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu •   Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan •   Cegah Karhutla dan Krisis Lingkungan, Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing •   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ
Home › Hukum › Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu
Hukum
Kampar

Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:04 WIB,  
Penulis : Azhar
Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

Keterangan Foto: Pelaku diamankan di Polsek Kampar. Dok. TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi — Laporan masyarakat menjadi pintu masuk polisi mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. Seorang pria berinisial SI (53) ditangkap di rumahnya setelah polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat sekitar 1,12 gram.

Penangkapan berlangsung pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelum menangkap pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang dilakukan SI.

    Baca juga:
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Evan Torus Manalu bersama tim kemudian bergerak menuju rumah yang ditempati SI. Petugas mendapati pelaku berada di dalam rumah dan langsung mengamankannya.

Kapolsek Kampar IPTU Esafati Daeli mengatakan penggeledahan dilakukan setelah pelaku diamankan dan disaksikan aparat desa setempat.

"Informasi awal kita terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sembilan paket narkotika jenis sabu," ungkap Esafati, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi. Sebanyak tujuh paket berada dalam botol merek Bio Nerve yang diletakkan di atas kasur, sedangkan dua paket lainnya ditemukan di lantai dekat bagian belakang pintu dapur.

Total sabu yang diamankan polisi mencapai sekitar 1,12 gram. SI kemudian digelandang ke Mapolsek Kampar bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, SI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AN yang berada di Pekanbaru. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Untuk asal barang, pelaku mengaku mendapatkannya dari AN yang berada di Pekanbaru. Kita masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut," tegas IPTU Esafati.

Dalam perkara ini, SI diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang akan diterapkan berdasarkan hasil penyidikan.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Daerah

    Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan

    Rabu, 23 Sep 2026 | 18:47 WIB
  • Daerah

    Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:44 WIB
  • Daerah

    Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 | 12:27 WIB
  • Hukum

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com