Home › Daerah › Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban
Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban
Keterangan Foto: Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban. Dok. TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI), Nasarudin, meminta pemerintah memastikan kebun sawit milik masyarakat tidak ikut terdampak dalam penertiban kawasan hutan.
Permintaan itu disampaikan Nasarudin saat bertemu masyarakat Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (17/9/2026). Pertemuan tersebut membahas kondisi kebun sawit masyarakat yang berada di kawasan hutan dan masuk dalam proses penertiban pemerintah.
- Baca juga:
Nasarudin menegaskan, penertiban kawasan hutan perlu membedakan antara lahan yang diduga dikuasai secara ilegal oleh pengusaha atau pihak tertentu dengan lahan yang selama ini dikelola petani kecil sebagai sumber penghidupan.
“Yang kita minta adalah jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Kalau ada lahan yang memang dikuasai secara ilegal oleh pengusaha atau cukong, silakan ditertibkan. Tetapi lahan yang benar-benar milik dan dikelola masyarakat harus mendapatkan perlindungan,” ujar Nasarudin, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Ia secara khusus meminta agar kebun masyarakat dengan luas lima hektare ke bawah yang memenuhi ketentuan tetap dapat dikelola masyarakat dan tidak ikut terdampak dalam pengelolaan lahan hasil penertiban oleh Agrinas.
Menurut Nasarudin, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Agrinas perlu mendorong penyelesaian status lahan masyarakat yang memenuhi persyaratan. Salah satu opsi yang diajukannya yakni mengusulkan pelepasan lahan dari kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
“Kalau memang itu lahan masyarakat dan memenuhi ketentuan, kita minta diusulkan untuk dilepaskan dari kawasan hutan menjadi APL. Dengan begitu ada kepastian bagi masyarakat dan persoalan yang selama ini muncul bisa diselesaikan,” katanya.
Untuk memastikan proses tersebut berbasis data, Nasarudin mendorong pemerintah desa bersama masyarakat melakukan pendataan secara menyeluruh. Data yang dikumpulkan, kata dia, harus mencakup lokasi, luas lahan, identitas pengelola hingga riwayat penguasaan lahan.
“Data harus ada. Lahan harus jelas, pemilik atau pengelolanya jelas, luasnya jelas, dan riwayatnya juga harus jelas. Dengan begitu kita bisa memperjuangkan persoalan masyarakat berdasarkan fakta,” ujarnya.
Nasarudin juga meminta masyarakat tidak panik menghadapi kebijakan penertiban kawasan hutan dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, ia menyebut penertiban kawasan hutan tetap diperlukan untuk mencegah penguasaan kawasan secara ilegal. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu memperhatikan keberadaan petani kecil yang selama ini menggantungkan kehidupan dari kebun sawit.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PKSPI, Nasarudin juga menyatakan kesiapan organisasinya menjadi mitra strategis Agrinas untuk membantu penyelesaian persoalan petani sawit yang terdampak penertiban kawasan hutan.
“PKSPI siap menjadi mitra strategis Agrinas di seluruh Indonesia. Kita siap membantu Agrinas dalam menyelesaikan konflik-konflik lahan masyarakat yang masuk dalam penertiban PKH dan kemudian dikelola Agrinas,” pungkas Nasarudin. Rls

Komentar Via Facebook :