https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   UNRI-Polda Riau Dorong Green Policing Berbasis Riset Hadapi Karhutla hingga Kerusakan Lingkungan •   Bukan Sekadar Bagi Masker, Polsek Payung Sekaki Dorong Warga Lawan Dampak Udara Buruk •   Polsek Batu Hampar Perketat Kesiapsiagaan Karhutla: Desa hingga Perusahaan Siaga 24 Jam •   Warga Binaan Lapas Pekanbaru Gelar Shalat Istisqa: Panjatkan Doa Minta Hujan
Home › Daerah › UNRI-Polda Riau Dorong Green Policing Berbasis Riset Hadapi Karhutla hingga Kerusakan Lingkungan
Daerah
Pekanbaru

UNRI-Polda Riau Dorong Green Policing Berbasis Riset Hadapi Karhutla hingga Kerusakan Lingkungan

Jumat, 18 September 2026 | 13:38 WIB,  
Penulis : Azhar
UNRI-Polda Riau Dorong Green Policing Berbasis Riset Hadapi Karhutla hingga Kerusakan Lingkungan

Keterangan Foto: UNRI-Polda Riau Dorong Green Policing Berbasis Riset Hadapi Karhutla hingga Kerusakan Lingkungan. Dok. Humas.TD/Azhar

PEKANBARU, Tabloid Diksi — Penanganan persoalan lingkungan di Riau kini didorong tidak berhenti pada aksi lapangan. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan sebagai wadah mempertemukan riset akademik dengan pengalaman kepolisian dalam menghadapi Karhutla, kerusakan lingkungan, dan berbagai persoalan keamanan masyarakat.

Pusat studi tersebut diresmikan di Universitas Riau, Jumat (18/9/2026), bersamaan dengan kuliah umum bertema “Pemolisian dalam Social Engineering” yang menghadirkan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

    Baca juga:
  • Polsek Batu Hampar Perketat Kesiapsiagaan Karhutla: Desa hingga Perusahaan Siaga 24 Jam

  • Warga Binaan Lapas Pekanbaru Gelar Shalat Istisqa: Panjatkan Doa Minta Hujan

  • Kapolres Kampar Pimpin 98 Personel Tembus 50 Km untuk Jinakkan 7 Titik di Medan Terpencil

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan pusat studi itu dibentuk untuk menjawab kebutuhan pemolisian yang semakin kompleks. Polisi berhadapan langsung dengan persoalan hukum dan keamanan, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam penelitian dan pengembangan pengetahuan.

Menurut Herry, kedua kekuatan tersebut perlu dipertemukan agar berbagai persoalan masyarakat tidak hanya ditangani secara praktis, tetapi juga dikaji berdasarkan data dan bukti.

“Persoalan yang ditemukan di lapangan harus dikaji secara bersama dengan universitas untuk kemudian menghadirkan strategi dan solusi yang aktif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.

Riau disebut memiliki posisi penting sebagai laboratorium pengembangan kajian kepolisian dan lingkungan. Sejumlah persoalan seperti Karhutla, penambangan emas tanpa izin, kerusakan mangrove dan ancaman terhadap satwa liar memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan kehidupan masyarakat.

Data Polda Riau mencatat, sepanjang 2025-2026 terdapat 119 laporan polisi terkait Karhutla dengan 131 tersangka, sedangkan total luas lahan terbakar mencapai 3.853,23 hektare.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kebakaran lahan tidak hanya berkaitan dengan api dan kawasan yang terbakar. Dampaknya dapat merembet ke kesehatan, pendidikan, perekonomian, aktivitas masyarakat, serta kondisi sosial.

Karena itu, Polda Riau mendorong penguatan Green Policing dengan pendekatan yang mencakup pencegahan, penegakan hukum, edukasi, kolaborasi, pembangunan kesadaran hingga pemulihan lingkungan.

Herry berharap pusat studi tersebut dapat memastikan Green Policing berkembang menjadi pendekatan kelembagaan yang memiliki dasar keilmuan dan tidak bergantung pada figur tertentu.

“Data menjadi dasar penelitian, penelitian melahirkan pengetahuan, pengetahuan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan, dan kebijakan kembali memperkuat praktik kepolisian,” kata Herry.

Rektor UNRI Sri Indarti menilai persoalan lingkungan dan keamanan membutuhkan pendekatan lintas disiplin. Perguruan tinggi, kata dia, tidak hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga membangun karakter, integritas, kepedulian dan tanggung jawab generasi muda.

Melalui pusat studi tersebut, akademisi, kepolisian, pemerintah, masyarakat dan mahasiswa diharapkan dapat terlibat dalam mengkaji persoalan nyata sekaligus menyusun solusi berbasis penelitian.

Sementara itu, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menegaskan Green Policing tidak boleh dipahami sebatas aktivitas penghijauan.

“Green Policing atau Pusat Studi Lingkungan ini bukan sekadar gerakan tanam, tapi ini gerakan menumbuhkan rasa, rasa memiliki, rasa ikut bertanggung jawab, rasa mencintai, rasa untuk bagaimana ada kepekaan, kepedulian, dan bela rasa,” ujarnya.

Ia menyebut kolaborasi UNRI dan Polda Riau sebagai bagian dari social engineering yang menyasar perubahan manusia dan kehidupan sosial, bukan hanya pembangunan fisik.

Di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan, Chryshnanda juga menilai pendidikan dan penguatan kualitas manusia tetap menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan yang beradab.

Ia menekankan praktik kepolisian membutuhkan fondasi konseptual dan teoretis agar tidak berhenti pada tindakan pragmatis.

“Tindakan-tindakan pragmatis ini ketika hanya level aplikasi atau pelaksanaan tugas di lapangan tanpa didukung konseptual, apalagi teoretikal, ini tidak akan bertahan lama,” tegasnya.

Dengan berdirinya Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, UNRI dan Polda Riau mendorong pengalaman di lapangan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi diolah menjadi data, diteliti menjadi pengetahuan, dan digunakan sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan serta memperkuat praktik pemolisian.

Kolaborasi tersebut sekaligus menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat Riau.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
  • Peristiwa

    Sindikat Pemalsu SIM di Riau Dibongkar, Polisi Sita Blangko hingga Printer

    Kamis, 17 Sep 2026 | 11:57 WIB
  • Daerah

    Kapolda Riau: Polisi Tak Boleh Lagi Sekadar Bereaksi, Data Harus Jadi Senjata Baca Ancaman

    Selasa, 15 Sep 2026 | 07:58 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Peristiwa

    X Fire Diuji di Gambut Pelalawan, Polisi Buru Bara Api yang Mengendap di Bawah Tanah

    Jumat, 11 Sep 2026 | 09:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB
  • #8

    Sabu Terendus di Home Stay, Polisi Temukan 15 Paket di Rumah Diduga Pemasok

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:39 WIB
  • #9

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
  • Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

    Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

    Kamis, 17 Sep 2026 | 11:14 WIB
  • Sabu Bikin Geger Senggoro, 3 Orang Positif Methamphetamine Diamankan Polisi

    Sabu Bikin Geger Senggoro, 3 Orang Positif Methamphetamine Diamankan Polisi

    Kamis, 17 Sep 2026 | 09:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com