https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita •   Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar •   Ribuan Mahasiswa-Petani Kepung Kantor Agrinas di Pekanbaru, GMPB Dukung Pemberantasan Mafia Tanah •   UNRI-Polda Riau Dorong Green Policing Berbasis Riset Hadapi Karhutla hingga Kerusakan Lingkungan
Home › Hukum › Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita
Hukum
Kampar

Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

Jumat, 18 September 2026 | 20:07 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

Keterangan Foto: Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi — Rumah seorang pria berinisial MA (35) di Dusun Kampung Panjang, Desa Tebing, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kampar, didatangi polisi, Jumat (18/9/2026) siang. MA diamankan Satresnarkoba Polres Kampar setelah petugas menemukan 14 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,64 gram.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menemukan MA berada di dalam kamar rumahnya.

    Baca juga:
  • Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

  • Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah botol warna merah yang berada di lantai kamar. Di dalamnya terdapat 14 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip.

Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari laporan masyarakat yang sebelumnya merasa resah dengan dugaan aktivitas MA.

"Pelaku sebelumnya sudah sangat meresahkan masyarakat. Informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar," kata Rifles.

Saat diperiksa, MA disebut mengakui paket diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang itu diperoleh dari GE dan AS di Desa Pandalian, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

"Selain 14 paket sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika," ujarnya.

MA dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait pihak yang disebut sebagai pemasok barang tersebut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, MA dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

MA kini ditahan di Polres Kampar dan proses hukum terhadapnya masih berjalan.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bangkinang Disisir Polisi, Tim Raga Polres Kampar Pastikan Malam Tetap Kondusif

    Jumat, 14 Agu 2026 | 08:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB
  • #8

    Sabu Terendus di Home Stay, Polisi Temukan 15 Paket di Rumah Diduga Pemasok

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:39 WIB
  • #9

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Jumat, 18 Sep 2026 | 20:07 WIB
  • Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Jumat, 18 Sep 2026 | 17:59 WIB
  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com