https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan •   Antrean Berjam-jam, Hima Persis Pelalawan Desak Pemda-Polres Audit Distribusi Biosolar •   Polsek Tapung Turun ke Lahan, Jagung 1 Hektare di Sumber Makmur Hasilkan 8 Ton •   2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru
Home › Hukum › Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan
Hukum
Bengkalis

Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

Rabu, 16 September 2026 | 16:26 WIB,  
Penulis : Azhar
Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

Keterangan Foto: Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan. Dok. Humas.TD/Azhar

BENGKALIS, Tabloid Diksi — Ancaman peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali terungkap di Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 68,6 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan dimusnahkan pada Rabu (16/9/2026).

Barang bukti dengan berat tepat 68.644,11 gram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp68 miliar. Polisi memperkirakan pengungkapan itu berpotensi mencegah sekitar 343.546 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

    Baca juga:
  • 2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis dan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Karena itu, polisi memastikan proses hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti maupun tersangka yang telah diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berada di atasnya.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya," tegas Fahrian.

Ia mengatakan puluhan kilogram sabu tersebut memiliki potensi dampak yang sangat luas apabila berhasil beredar di masyarakat.

"Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas," ujarnya.

Bagi Polres Bengkalis, pengungkapan tersebut bukan sekadar keberhasilan menyita barang bukti. Ada ratusan ribu jiwa yang dinilai berpotensi terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba," kata Fahrian.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memastikan narkotika yang telah disita tidak kembali masuk ke peredaran gelap.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur lintas instansi, mulai dari Bupati Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, unsur Kodim 0303/Bengkalis, Pemkab Bengkalis, DPRD Bengkalis, OPD, Danposal Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, BNN Kota Dumai, penasihat hukum tersangka hingga Laboratorium Forensik Polda Riau.

Kapolres menekankan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tutup Fahrian.

Kalau ingin lebih “meledak” untuk headline portal, judul yang paling kuat dari sisi angka dan dampak adalah: “68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 M Dimusnahkan Polres Bengkalis, 343 Ribu Jiwa Diklaim Terselamatkan.”

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
  • Hukum

    8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    Selasa, 15 Sep 2026 | 07:48 WIB
  • Peristiwa

    Hari ke-5 Karhutla Teluk Lancar, Polisi dan Tim Gabungan Tak Beri Ruang Api Kembali Berkobar

    Selasa, 15 Sep 2026 | 07:30 WIB
  • Peristiwa

    Penyegaran Jajaran Polres Bengkalis, 3 Kapolsek Berganti dan Dituntut Bawa Terobosan Baru

    Senin, 14 Sep 2026 | 10:06 WIB
  • Hukum

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:26 WIB
  • 2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    Rabu, 16 Sep 2026 | 11:35 WIB
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com