Home › Politik › Biodiesel B50 Mulai Berlaku, DPR Soroti Kesiapan Logistik dan Stok BBM Nasional
Biodiesel B50 Mulai Berlaku, DPR Soroti Kesiapan Logistik dan Stok BBM Nasional
Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Donny Oekoen. Ket : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Donny Oekoen meminta pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga mengantisipasi potensi bottleneck dalam sistem logistik energi seiring implementasi program biodiesel B50. Kesiapan infrastruktur, kapasitas penyimpanan, distribusi, serta penguatan pengendalian mutu dinilai menjadi kunci agar peningkatan bauran biodiesel tidak mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
- Baca juga:
Donny menjelaskan, penerapan B50 yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 membawa konsekuensi terhadap kebutuhan fasilitas blending, terminal, tangki penyimpanan, transportasi, hingga jaringan distribusi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena alokasi biodiesel tahun 2026 mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter.
“Alokasi biodiesel Tahun 2026 yang mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter menunjukkan besarnya volume yang harus ditangani oleh sistem logistik energi nasional,” ujar Donny saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Karena itu, Komisi XII DPR meminta pemerintah dan Pertamina memberikan gambaran menyeluruh mengenai kapasitas blending nasional, kapasitas yang digunakan Pertamina Patra Niaga, tingkat utilisasi fasilitas, kapasitas storage, jumlah titik blending dan titik serah, hingga kebutuhan investasi tambahan.
Menurut Donny, seluruh aspek tersebut perlu dipastikan agar peningkatan penggunaan biodiesel tidak justru menimbulkan bottleneck yang berpotensi mengganggu ketersediaan Biosolar, meningkatkan biaya distribusi, maupun mendorong kenaikan harga energi yang pada akhirnya membebani masyarakat.
“Pada saat yang sama, kita harus memastikan bahwa peningkatan penggunaan biodiesel tidak menimbulkan bottleneck yang berakibat pada terganggunya ketersediaan Biosolar ataupun meningkatnya biaya distribusi dan harga energi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” tegasnya.
Selain kesiapan logistik, Donny menekankan pentingnya penguatan pengawasan kualitas BBM seiring meningkatnya kompleksitas spesifikasi B50. Penyempurnaan spesifikasi tersebut antara lain mencakup parameter distilasi T50, titik tuang, kandungan FAME sebesar 50 persen, serta pengaturan terkait kontaminasi partikulat dan cleanliness yang diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
“Dengan meningkatnya spesifikasi dan kompleksitas produk, maka sistem quality control dan quality assurance juga harus diperkuat dari hulu sampai hilir, mulai dari bahan baku, proses blending, terminal, penyimpanan, pengangkutan, depot, SPBU hingga konsumen,” katanya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah dan Pertamina memastikan sistem pengawasan mutu berjalan di setiap mata rantai distribusi. Langkah tersebut diperlukan agar kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Komisi XII DPR juga meminta data terkini mengenai posisi stok BBM nasional dan per wilayah, termasuk tingkat ketahanan stok masing-masing wilayah serta daerah yang memiliki potensi kerawanan distribusi.
Menurut Donny, skenario mitigasi harus disiapkan untuk menghadapi kemungkinan gangguan pada terminal maupun jalur distribusi. Pemerintah dan Pertamina dinilai perlu memiliki skema pasokan alternatif agar gangguan di satu titik tidak berdampak luas terhadap masyarakat.
“Pertanyaannya sederhana tetapi sangat penting, apabila satu terminal atau jalur distribusi mengalami gangguan, dari mana pasokan alternatif akan didatangkan dan berapa lama masyarakat dapat tetap dilayani?” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :