Home › Peristiwa › Polsek Batu Hampar Gaspol Cegah Karhutla, Larangan Bakar Lahan Disuarakan Lewat TOA
Polsek Batu Hampar Gaspol Cegah Karhutla, Larangan Bakar Lahan Disuarakan Lewat TOA
Keterangan Foto: Polsek Batu Hampar Gaspol Cegah Karhutla, Larangan Bakar Lahan Disuarakan Lewat TOA. Dok. Humas.TD/Azhar
ROHIL,Tabloid Diksi — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Batu Hampar. Senin (7/9/2026), polisi menyusuri Jalan Lintas Kepenghuluan Sungai Sialang menggunakan kendaraan roda dua sembari menyampaikan imbauan melalui pengeras suara atau TOA.
Patroli mobiling tersebut dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Aipda Teguh Basuki menjadi personel yang turun langsung mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.
- Baca juga:
Pesan yang disampaikan bukan sekadar imbauan soal bahaya api. Polisi juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak pembakaran terhadap lingkungan dan manusia serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang sengaja membakar lahan.
Masyarakat diminta memahami dan mematuhi Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Edukasi tersebut menjadi langkah preventif untuk menekan potensi munculnya titik api, khususnya di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
"Kami terus mengingatkan warga bahwa membakar lahan bukan solusi. Api yang awalnya kecil bisa menjadi tidak terkendali dan berdampak kepada masyarakat luas," tegas IPTU Irfan.
Ia juga meminta masyarakat tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan kepolisian.
"Patuhi Maklumat Kapolda Riau. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan," ujarnya.
Menurutnya, langkah pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli, sambang, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.






Komentar Via Facebook :