https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan •   Bukan Sekadar Silaturahmi, Lapas Pekanbaru Siapkan Respons Cepat Bencana •   Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi •   Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba
Home › Peristiwa › Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan
Peristiwa
Kampar

Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan

Selasa, 08 September 2026 | 11:27 WIB,  
Penulis : Azhar
Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan

Keterangan Foto: Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polsek Tapung. Untuk mencegah munculnya titik api, polisi memilih mendatangi langsung masyarakat di Pasar Tradisional Petapahan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (8/9/2026).

Dipimpin Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, patroli dan sosialisasi dilakukan sekitar pukul 08.45 WIB. Dengan kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara, polisi menyampaikan pesan larangan membakar lahan kepada warga yang sedang beraktivitas di pasar.

    Baca juga:
  • Tak Mau Beri Celah Pelaku Kejahatan, Tim Raga Polres Kampar Blusukan Malam di Bangkinang

  • Gubri SF Hariyanto Gerakkan Semua Kekuatan, Puncak Karhutla di Depan Mata

  • Satpol PP Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla, Pemprov Riau Dorong Gotong Royong Lintas Sektor

Bambang menyampaikan Maklumat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang meminta masyarakat menghentikan praktik pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekali api lepas kendali, dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak orang,” ujar Bambang.

Polsek Tapung juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di lokasi yang berdekatan dengan semak, lahan kering atau kawasan yang mudah terbakar.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Polisi tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan warga dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini.

Karena itu, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 jika menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menunggu kebakaran terjadi. Kalau melihat api, segera laporkan agar bisa ditangani sedini mungkin,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menegaskan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengedepankan pencegahan, edukasi dan kolaborasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Namun, langkah persuasif tersebut tetap berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Kegiatan yang diikuti Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, Kanit Samapta IPDA Asnul Hutaglung dan Panit Opsnal Intelkam IPDA Amid Elfian itu berlangsung aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Polsek Tapung menegaskan pencegahan Karhutla akan terus digencarkan. Sebab, menjaga wilayah dari ancaman api bukan hanya tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi lingkungan, kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Tanam Pohon Bersama Siswa, Polsek Tapung Gencarkan Green Policing dari Sekolah

    Senin, 07 Sep 2026 | 11:14 WIB
  • Hukum

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Hukum

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Daerah

    4 Ton Jagung dari Tapung Jadi Bukti Gerak Bersama Menuju Swasembada Pangan

    Rabu, 19 Agu 2026 | 10:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:25 WIB
  • 2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com