https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Home › Politik › 67.104 Peserta PBI-JK Dinonaktifkan di Surabaya, Komisi IX Soroti Akurasi Data
Politik
Pulau Jawa & Madura

67.104 Peserta PBI-JK Dinonaktifkan di Surabaya, Komisi IX Soroti Akurasi Data

Minggu, 06 September 2026 | 16:49 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
67.104 Peserta PBI-JK Dinonaktifkan di Surabaya, Komisi IX Soroti Akurasi Data

Keterangan Foto: Contoh Gambar Desil 1-6. Sum : FB. TD.YS

SURABAYA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi IX DPR RI Gamal menyoroti akurasi sistem desil yang menjadi salah satu dasar dalam penetapan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Menurutnya, sistem desil saat ini belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan justru kehilangan hak atas jaminan kesehatan.

    Baca juga:
  • Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas

  • Legislator Nasdem Ingatkan Bahaya Redefinisi Tindak Pidana Korupsi

  • Komisi III Apresiasi Pembaruan Sistem Hukum Nasional Era Prabowo

“Terkait sistem desil hari ini itu tidak cukup akurat. Artinya, desil kita hari ini tidak cukup merepresentasikan kondisi realitas masyarakat, sehingga menggunakan desil sebagai rujukan itu mencabut hak masyarakat yang seharusnya diberikan oleh pemerintah,” kata Gamal saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kantor BPJS Kesehatan Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menilai akurasi data menjadi persoalan penting karena perubahan status kepesertaan PBI-JK berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Ia menyoroti proses cleansing data PBI-JK di Kota Surabaya. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial Tahun 2026, sebanyak 67.104 peserta dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, 43.999 peserta dinonaktifkan berdasarkan hasil pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, hingga Agustus 2026, sebanyak 16.243 peserta telah kembali aktif sebagai PBI-JK maupun melalui segmen kepesertaan lainnya. Adapun 50.613 peserta masih berstatus nonaktif.

Menurut Gamal, data tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme pemutakhiran data agar proses cleansing tidak menimbulkan exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat miskin dan rentan yang sebenarnya masih memenuhi kriteria justru kehilangan kepesertaan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menjalankan ketentuan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan kepesertaan PBI-JK. Penetapan calon peserta maupun perubahan status kepesertaan mengacu pada data yang ditetapkan Kementerian Sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia mengatakan BPJS Kesehatan juga terus mendorong pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kepesertaan melalui data peserta PBI yang dinonaktifkan.

“Pengalihan peserta PBPU Pemda ke PBI itu jumlahnya ada 750 ribuan. Nah, kami dorong pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan tersebut dengan data-data PBI yang nonaktif ini,” ujar Made.

Made menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan tetap dapat memperoleh jaminan kesehatan melalui segmen kepesertaan yang tersedia.

Meski demikian, Gamal meminta proses pemutakhiran data dilakukan secara hati-hati dan tidak hanya bergantung pada satu indikator. Menurutnya, akurasi data harus menjadi perhatian utama agar kebijakan cleansing tidak justru menciptakan kelompok masyarakat yang kehilangan perlindungan kesehatan.

“Kalau datanya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan perlindungan justru dicabut haknya,” tegas Gamal.

Ia mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi data secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar pemutakhiran kepesertaan dapat berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

“Nah, ini pentingnya komunikasi publik ataupun sosialisasi dari pemerintah, dalam hal ini BPJS, Kemenkes, Kemensos, dan seluruh stakeholder agar lebih diperkuat, dalam hal memperjelas mekanisme verifikasi dan validasi agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang seharusnya,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DesilAkurasi DataKomisi IXDPR RI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Anggota Komisi IX DPR Dukung Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan di Kulon Progo

    Minggu, 06 Sep 2026 | 16:40 WIB
  • Politik

    Komisi X DPR Dorong Pemetaan Sekolah di Zona Merah Bencana

    Minggu, 06 Sep 2026 | 16:34 WIB
  • Politik

    Komisi I DPR Puji Langkah Kemkomdigi Lindungi Anak dan Hak Pengguna Internet

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 22:47 WIB
  • Politik

    Komisi I DPR Soroti Kesiapan Kodaeral I Belawan, BMP Laut Jadi Perhatian

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 16:27 WIB
  • Politik

    RU III Plaju Terkendala Crude Oil, Komisi XII DPR Dorong Pengembangan Kilang B50-E20

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 15:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com