https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut •   Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu •   Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap •   Nasir Djamil: Eksekusi Putusan PTUN Harus Berjalan Tertib dan Proporsional
Home › Politik › Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap

Kamis, 03 September 2026 | 19:40 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap

Keterangan Foto: Anggota Komisi V DPR RI Irmawan. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diminta memberikan prioritas kepada pengusaha daerah dalam proyek pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Keterlibatan kontraktor lokal dinilai dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah sekaligus memberi kesempatan kepada pelaku usaha setempat untuk berkontribusi dalam pemulihan pascabencana.

Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Kamis (3/9/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk Kementerian PKP.

    Baca juga:
  • Nasir Djamil: Eksekusi Putusan PTUN Harus Berjalan Tertib dan Proporsional

  • Selesaikan Konflik Agraria, Baleg Usulkan Badan Reforma Agraria Ad Hoc

  • BAM DPR RI Dorong Payroll ASN Tetap Perkuat Bank Daerah dan PAD

Irmawan menegaskan, pengusaha daerah dapat dilibatkan sepanjang memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, masyarakat setempat seharusnya tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memperoleh peluang ekonomi dari pembangunan huntap di wilayahnya.

"Kita menginginkan untuk menjadi rekanan pengadaan rumah tetap ini. Itu kalau memang tidak menyalahi aturan atau memenuhi persyaratan. Saya pikir tidak ada salahnya kita akan memberikan prioritas utama kepada pengusaha daerah," kata Irmawan.

Politisi PKB tersebut menyoroti praktik pembangunan yang kerap melibatkan kontraktor dari luar daerah. Menurutnya, kondisi tersebut kurang ideal apabila pekerjaan pada akhirnya tetap diserahkan kepada pengusaha dan tenaga kerja lokal.

Karena itu, Irmawan meminta Kementerian PKP menyiapkan kebijakan atau skema pengadaan yang dapat memberikan ruang lebih besar bagi penyedia jasa lokal, selama tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain pembangunan huntap, Irmawan menyoroti pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia menilai mekanisme penentuan penerima bantuan yang mengacu pada data desil statistik Badan Pusat Statistik (BPS) masih berpotensi membuat masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak lolos secara administratif.

Ia menyebut terdapat warga kurang mampu yang berada pada kategori desil tinggi, termasuk desil 8 hingga 10, sehingga tidak dapat menerima bantuan meskipun kondisi ekonominya dinilai layak mendapatkan program BSPS.

"Kalau memang dia layak, hanya karena persoalan dia masuk desil tinggi, mungkin ada solusi yang harus kita berikan, sehingga masyarakat yang berhak semua dapat menikmatinya," ujar Irmawan.

Ia berharap Kementerian PKP dapat membuat kriteria atau skema khusus untuk mengakomodasi kondisi masyarakat di lapangan. Dengan demikian, persoalan ketidaksesuaian data statistik tidak menjadi penghalang bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi VDPR RIIrmawanHuntapKontraktor
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Nasir Djamil: Eksekusi Putusan PTUN Harus Berjalan Tertib dan Proporsional

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:34 WIB
  • Politik

    BAM DPR RI Dorong Payroll ASN Tetap Perkuat Bank Daerah dan PAD

    Kamis, 03 Sep 2026 | 18:00 WIB
  • Politik

    Komisi V Sepakati Rp11,768 Triliun Anggaran PKP 2027, Minta Fokus Program Prioritas

    Kamis, 03 Sep 2026 | 17:51 WIB
  • Nasional

    Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen 2027, Menkeu : Dorong Investasi Tumbuh 7 Persen

    Rabu, 02 Sep 2026 | 22:09 WIB
  • Politik

    Komisi XII Kawal Tambahan Anggaran KLH Rp1,33 Triliun di Banggar

    Rabu, 02 Sep 2026 | 16:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:53 WIB
  • Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Kamis, 03 Sep 2026 | 17:32 WIB
  • Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Kamis, 03 Sep 2026 | 11:54 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com