Home › Politik › Komisi V Sepakati Rp11,768 Triliun Anggaran PKP 2027, Minta Fokus Program Prioritas
Komisi V Sepakati Rp11,768 Triliun Anggaran PKP 2027, Minta Fokus Program Prioritas
Keterangan Foto: Illustrasi. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Komisi V DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp11,768 triliun. Komisi V meminta anggaran tersebut dioptimalkan untuk mendukung berbagai program prioritas di sektor perumahan dan permukiman.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengatakan alokasi anggaran tersebut perlu diarahkan untuk sejumlah program strategis, termasuk penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra, pelaksanaan Gerakan ASRI, serta penuntasan Program 3 Juta Rumah.
- Baca juga:
Program tersebut menargetkan pembangunan satu juta rumah baru dan renovasi dua juta rumah.
“Komisi V DPR RI mengharapkan Kementerian PKP melakukan peningkatan akses perumahan yang layak dan terjangkau, penanganan permukiman kumuh yang terpadu secara kolaboratif, serta pelayanan tata kelola dan pengendalian risiko penyelenggaraan perumahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Ridwan dalam rapat bersama jajaran eselon I Kementerian PKP, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ridwan, seluruh unit organisasi eselon I Kementerian PKP perlu memperhatikan dan mengakomodasi berbagai masukan Komisi V DPR RI. Masukan tersebut dihimpun dari hasil kunjungan kerja spesifik, kegiatan reses, serta penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota.
Selain program perumahan, Ridwan juga mendorong penguatan integrasi Data Tunggal Bencana dengan melibatkan Bappenas, BPS, dan BNPB. Integrasi tersebut dinilai penting untuk memastikan readiness criteria dan legalitas lahan hunian tetap (huntap) dapat dipenuhi sejak awal.
Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan fisik hunian bagi masyarakat terdampak bencana tidak mengalami kendala administratif di daerah, khususnya dalam mempercepat pembangunan huntap di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Memperkuat sinergi dan koordinasi antara kementerian/lembaga dan daerah dalam penyusunan satu data dalam rangka menyelaraskan rencana kerja dan anggarannya demi mendukung jaminan peningkatan akses perumahan yang layak dan terjangkau melalui pembangunan baru, peningkatan kualitas dan fasilitasi pembiayaan perumahan,” kata Ridwan. ***






Komentar Via Facebook :