Home › Hukum › Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah
Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah
Keterangan Foto: Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah. Dok.Humas.TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi — Jejak GPS menjadi kunci terbongkarnya dugaan aksi curanmor lintas wilayah di Pekanbaru dan sejumlah daerah di Riau. Polisi awalnya hanya memburu sepeda motor Honda Supra yang dicuri pada Jumat (14/8/2026), namun pengungkapan kasus itu berkembang setelah terduga pelaku GA alias Gilang (20) mengungkap dugaan puluhan lokasi pencurian bersama rekannya, AP.
Kasus bermula ketika Christina memarkir Honda Supra warna hitam BM 6671 HT di depan ruko di Jalan Kulim, Kompleks Ruko Nomor 28, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, sekitar pukul 10.00 WIB. Dua jam kemudian, korban kembali untuk menggunakan kendaraannya, tetapi motor senilai sekitar Rp9 juta itu telah hilang.
- Baca juga:
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Polsek Payung Sekaki. Polisi mendapat informasi penting bahwa sepeda motor tersebut dilengkapi GPS. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riski Aulia Wahyudi kemudian bergerak mengikuti titik keberadaan kendaraan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, motor ditemukan terparkir di depan RS Hermina, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Polisi tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas melakukan pengintaian karena orang yang diduga membawa kendaraan tersebut belum terlihat.
Benar saja, sekitar pukul 16.00 WIB, seorang pria datang dan hendak membawa Honda Supra tersebut. Saat itulah polisi melakukan penyergapan dan mengamankan Gilang.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L Gaol mengatakan pengungkapan cepat tersebut tidak lepas dari pemanfaatan informasi GPS serta gerak cepat Tim Opsnal.
“Begitu korban melapor, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Informasi bahwa sepeda motor dilengkapi GPS sangat membantu petugas dalam melacak keberadaan kendaraan,” kata Rafidin, Kamis (3/9/2026).
Rafidin menyebut polisi sengaja menunggu hingga orang yang diduga sebagai pelaku datang ke lokasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pelaku yang mengambil kendaraan dapat diamankan.
“Sekitar pukul 15.30 WIB sepeda motor ditemukan terparkir di depan RS Hermina. Karena pelaku tidak ada, anggota melakukan pengintaian. Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku datang dan saat hendak membawa sepeda motor tersebut langsung diamankan,” ujarnya.
Pengungkapan kemudian melebar. Dalam pemeriksaan, Gilang mengaku tidak beraksi seorang diri. Dia menyebut AP sebagai rekannya dalam dugaan aksi pencurian menggunakan kunci T.
Dari keterangan tersebut, polisi mendalami dugaan 16 TKP di Kota Pekanbaru, enam TKP di Perawang, Kabupaten Siak, serta sejumlah lokasi lain di Kabupaten Kampar dan Ujung Batu.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama AP. Dari keterangannya, ada beberapa TKP lain, di antaranya 16 TKP di wilayah Kota Pekanbaru dan 6 TKP di Perawang, Siak, serta beberapa TKP lainnya di wilayah Kampar dan Ujung Batu. Ini masih kami dalami dan akan kami kembangkan,” tegas Rafidin.
Perburuan terhadap AP yang sebelumnya berstatus DPO akhirnya membuahkan hasil. Berkat koordinasi antara Polsek Payung Sekaki dan Polsek Tualang, AP berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah penginapan di Jalan Sekuntum Raya, Panam, Pekanbaru.
“Untuk AP yang sebelumnya DPO, berkat kerja sama dan koordinasi dengan Polsek Tualang, yang bersangkutan berhasil diamankan di sebuah penginapan di Jalan Sekuntum Raya, Panam. Saat ini penanganan perkara terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksinya,” ujar Rafidin.
Polisi turut mendalami dugaan aliran kendaraan hasil curian yang disebut dijual ke kawasan Simpang Tibun, Kabupaten Kampar, kepada seseorang bernama Ridwan Saputra. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak dan mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.
Barang bukti yang telah diamankan berupa satu unit Honda Supra beserta BPKB. Polisi juga terus melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena pengungkapan satu kasus pencurian sepeda motor justru membuka dugaan rangkaian aksi curanmor di beberapa wilayah. Polsek Payung Sekaki memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh mata rantai dugaan jaringan tersebut.






Komentar Via Facebook :