https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi •   Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas •   Komisi XII Kawal Tambahan Anggaran KLH Rp1,33 Triliun di Banggar •   Komisi VII Dorong Insentif Kawasan Industri Disesuaikan dengan Kontribusi
Home › Hukum › Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas
Hukum
Pekanbaru

Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

Rabu, 02 September 2026 | 20:49 WIB,  
Penulis : Azhar
Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

Keterangan Foto: Poto Ilustrasi

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Janji kencan yang bermula dari aplikasi pesan WALLA berujung aksi pencurian dengan kekerasan. Seorang remaja laki-laki berinisial SH (16) menjadi korban setelah diduga dijebak bertemu di kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan, Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dalam kejadian itu, SH diduga dipiting, dipukul hingga terjatuh, kemudian telepon seluler iPhone 14 Plus miliknya dirampas. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.

    Baca juga:
  • Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi

  • Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA

  • 3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Rafles Simon mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA. Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu.

"Korban sebelumnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA. Setelah berkomunikasi, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu," kata Rafles, Rabu (2/9/2026).

Pada malam kejadian, MR (18) menjemput korban dari tempat kosnya di Jalan Ronggowarsito. Korban kemudian dibawa menuju kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan.

Setibanya di lokasi, MR diduga tidak datang seorang diri. AP (21) bersama AD (21) kemudian mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor dan memepet korban.

Aksi kekerasan pun terjadi. MR diduga memiting leher korban, sedangkan AD memukul wajah korban beberapa kali hingga korban terjatuh. Dalam kondisi tersebut, AD diduga mengambil iPhone 14 Plus milik korban sebelum para pelaku meninggalkan lokasi.

"Setelah korban terjatuh, pelaku AD mengambil HP milik korban. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujar Rafles.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hampir satu bulan setelah kejadian, keberadaan sejumlah pelaku terendus saat mereka berada di sebuah acara hiburan rakyat berupa orgen tunggal di Jalan Utama, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Opsnal Polsek Rumbai yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Dupal Samuel bergerak ke lokasi dan mengamankan AP, MR, serta AD tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, ketiganya diduga mengakui pernah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tiga orang lainnya, yakni RV (23), MS (18), dan RD (24).

Total enam orang kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita satu unit iPhone 14 Plus warna biru milik korban sebagai barang bukti.

"Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan lokasi kejadian lainnya. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian perbuatannya," tegas Rafles.

Keenam pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi masih mendalami dugaan aksi serupa yang diakui para pelaku serta keterlibatan masing-masing dalam setiap kejadian.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Rumbai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Sabu Disimpan di Botol Bedak dan Bungkus Rokok, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Rabu, 02 Sep 2026 | 21:08 WIB
  • Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 | 20:49 WIB
  • Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA

    Gagal Temukan Ekstasi di Hotel, Polisi Bongkar Simpanan 1.226 Pil di Rumah PA

    Rabu, 02 Sep 2026 | 15:16 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com