https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Yusril Minta Publik Tak Terprovokasi Isu Liar Kericuhan Pejompongan •   3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta •   Terjerat Kasus Sabu, SLM Diringkus Jajaran Polsek Batu Hampar •   Mulai 1 September, Harga Dexlite Naik Rp4.000 Jadi Rp23.700 per Liter
Home › Hukum › 3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta
Hukum
Pekanbaru

3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

Selasa, 01 September 2026 | 15:06 WIB,  
Penulis : Azhar
3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

Keterangan Foto: Pelaku diamankan Polsek Sukajadi. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Polisi membongkar dugaan komplotan pemerasan dengan modus jebakan melalui aplikasi MiChat di Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, komplotan tersebut diduga telah beraksi tiga kali sepanjang Agustus 2026 dan meraup uang hingga puluhan juta rupiah.

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru setelah seorang pria berinisial MR (34) melaporkan dirinya menjadi korban pemerasan dan ancaman kekerasan di sebuah hotel di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Jumat (14/8/2026).

    Baca juga:
  • Terjerat Kasus Sabu, SLM Diringkus Jajaran Polsek Batu Hampar

  • 281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

  • Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H., mengatakan korban awalnya menggunakan MiChat untuk memesan seorang perempuan. Sekitar pukul 23.00 WIB, perempuan tersebut datang ke kamar hotel.

Tak lama kemudian, dua pria yang tidak dikenal masuk ke kamar. Keduanya diduga melakukan pemerasan dan mengancam korban. Beberapa orang lainnya kemudian datang dan mengambil sejumlah barang milik korban.

Barang yang dibawa kabur berupa satu unit Vivo Y21 warna biru, satu unit Redmi Note 15 warna hitam serta satu buah power bank berkapasitas 60.000 mAh.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapat informasi keberadaan dua orang yang diduga terlibat di Hotel Radja, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lima Puluh.

FS (20) dan DS (26) akhirnya ditangkap. Polisi lalu mengembangkan pemeriksaan dan kembali bergerak ke kawasan Jalan Tanjung Datuk pada Sabtu (29/8/2026).

Sekitar pukul 16.10 WIB, tiga orang lainnya berhasil diamankan, yakni CT (42), PS (22) dan JM (19). Kelimanya kemudian dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut,” ungkap Kompol Romi, Selasa (1/9/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Calya warna hitam BM 1789 AAK serta tiga unit ponsel merek Vivo, Samsung dan Realme.

Namun kasus belum berhenti. Polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat, yakni K, P, S dan G. Keempatnya telah ditetapkan sebagai DPO.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus memburu empat pelaku yang masih melarikan diri.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap empat orang lainnya yang telah masuk DPO. Kami akan terus melakukan penyelidikan sampai seluruh pihak yang terlibat dapat diamankan,” tegasnya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 482 jo Pasal 20 atau Pasal 482 jo Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Sukajadi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi daring. Warga juga diminta segera menghubungi kepolisian apabila mengalami pemerasan, ancaman, maupun tindak pidana dengan modus serupa.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Sukajadi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • 3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

    3 Kali Beraksi di Pekanbaru, Komplotan Jebakan MiChat Raup Puluhan Juta

    Selasa, 01 Sep 2026 | 15:06 WIB
  • Terjerat Kasus Sabu, SLM Diringkus Jajaran Polsek Batu Hampar

    Terjerat Kasus Sabu, SLM Diringkus Jajaran Polsek Batu Hampar

    Selasa, 01 Sep 2026 | 13:24 WIB
  • 281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

    281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

    Senin, 31 Agu 2026 | 21:40 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com