Home › Hukum › Bukan Cuma Sabu! Pengedar 29 Tahun Diciduk, 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi Disita
Bukan Cuma Sabu! Pengedar 29 Tahun Diciduk, 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi Disita
Keterangan Foto: Bukan Cuma Sabu! Pengedar 29 Tahun Diciduk, 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi Disita. TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Penggerebekan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Tuah Madani mengungkap barang bukti narkotika yang beragam. Seorang pria berinisial RN (29) ditangkap setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan dan rumahnya, polisi menyita 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, 40 butir ekstasi, serta sabu seberat 0,59 gram.
RN diciduk pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani. Polisi bergerak setelah mendapat laporan masyarakat yang mencurigai RN kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar lokasi.
- Baca juga:
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, tim opsnal yang dipimpin IPTU Santo Morlando melakukan penyelidikan hingga mendapati RN sedang berada di atas sepeda motor Yamaha Jupiter BM 5264 JH.
Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat menemukan 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang diduga mengandung Etomidate. Barang tersebut disimpan di dalam tas selempang hitam.
RN kemudian mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumah. Polisi pun bergerak melakukan pengembangan ke kamar kontrakannya di Jalan Budi Daya Gang Budiman.
Di lokasi itu, petugas menemukan 11 catridge vape tambahan yang diduga mengandung Etomidate. Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan 40 butir ekstasi merek Heineken warna kuning dan satu paket sabu dengan berat kotor 0,59 gram.
“Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram,” ujar Noki.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama sejumlah barang lain, seperti plastik klip, tas selempang, kotak rokok, telepon seluler Vivo dan sepeda motor Yamaha Jupiter.
Hasil tes urine terhadap RN juga menunjukkan positif methamphetamine. Dalam pemeriksaan awal, RN menyebut sabu yang dimilikinya diperoleh dari dua orang berinisial R dan U.
Kedua nama tersebut kini menjadi sasaran pengembangan penyidik. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan R dan U sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok yang lebih besar.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok yang berada di atas tersangka,” tegas Noki.
RN kini mendekam di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami asal-usul catridge vape yang diduga mengandung Etomidate serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.






Komentar Via Facebook :