Home › Hukum › 18 Paket Sabu Disita, Polisi Buru Pemasok dari Tangan Pria di Mandau
18 Paket Sabu Disita, Polisi Buru Pemasok dari Tangan Pria di Mandau
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Mandau. Dok.Humas.TD/Azhar
MANDAU,Tabloid Diksi — Satu langkah polisi membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial R (30) diamankan bersama 18 paket sabu yang ditemukan dalam penggeledahan di Jalan Bathin Betuah, Jumat (28/8/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Mandau dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
- Baca juga:
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas akhirnya mengamankan R. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka serta sepeda motor yang digunakannya.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 18 paket sabu, dengan rincian dua paket berukuran besar dan 16 paket kecil. Sebanyak 17 paket ditemukan di dalam jok sepeda motor, sementara satu paket lainnya ditemukan berada di tangan tersangka.
Polisi turut menyita satu unit telepon seluler, timbangan digital, uang tunai Rp34 ribu, dompet kecil, sepeda motor Honda Beat dan sebuah tas sandang.
Dari pemeriksaan awal, R mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I. Polisi kini melakukan pengembangan untuk mengejar pihak yang disebut tersangka sekaligus mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program P4GN. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba,” katanya.
R kini diamankan bersama barang bukti di Polsek Mandau. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan peran tersangka dan menelusuri asal-usul sabu yang ditemukan.
Polsek Mandau mengingatkan masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba.
Untuk laporan gangguan keamanan maupun tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.






Komentar Via Facebook :