Home › Hukum › Sabu-Ganja Ditemukan, Polisi Kejar Jaringan di Balik Kasus Pematang Pudu
Sabu-Ganja Ditemukan, Polisi Kejar Jaringan di Balik Kasus Pematang Pudu
Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti diamankan Polsek Mandau. Dok. Humas.TD/Azhar
MANDAU,Tabloid Diksi — Jaringan peredaran narkotika di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali menjadi sasaran polisi. Dua pria, I (34) dan AK (26), ditangkap setelah pengembangan kasus sebelumnya mengarahkan petugas ke sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah, Jumat (28/8/2026) malam.
Pengungkapan bermula ketika polisi memeriksa tersangka R yang sebelumnya telah diamankan terkait perkara narkotika. Dari pemeriksaan awal, R mengungkap bahwa dirinya mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial I.
- Baca juga:
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Mandau. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengetahui I berada di sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah. Sekitar pukul 19.20 WIB, polisi bergerak dan mengamankan I bersama AK.
Penggeledahan kemudian membongkar barang bukti narkotika. Polisi menemukan 7 paket sabu dan 1 paket ganja. Enam paket sabu dan satu paket ganja berada di dalam tas milik I, sedangkan satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas milik AK.
Barang bukti yang disita tidak hanya narkotika. Polisi juga mengamankan tiga unit telepon seluler, dua tas sandang, uang tunai Rp251 ribu, satu kotak kecil serta sepeda motor Yamaha King.
Kasus tersebut kini berkembang. Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka menyebut sabu yang mereka miliki diperoleh dari seseorang berinisial R yang disebut berada di dalam lapas. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap siapa pemasok dan sejauh mana jaringan peredaran narkotika tersebut beroperasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan pihaknya akan terus mengejar setiap mata rantai peredaran narkotika berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil pengungkapan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dan keterangan yang diperoleh akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolsek.
I dan AK beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Mandau. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polsek Mandau mengajak masyarakat ikut memutus mata rantai peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.





Komentar Via Facebook :