https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat •   Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau  •   Karhutla Riau, SF Hariyanto Ikuti Arahan Presiden Satu Hotspot Pun Tak Boleh Dibiarkan •   Demo di DPR RI, Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis
Home › Hukum › Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat
Hukum
Pelalawan

Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:46 WIB,  
Penulis : Azhar
Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

Keterangan Foto: Poto ilustrasi

PEKANBARU,Tabloid Diksi — Aktivitas pengerukan material yang diduga dilakukan tanpa izin di kawasan Jalan Expan, Kerumutan, Pelalawan, akhirnya dihentikan polisi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Pelalawan membongkar dugaan keterlibatan operator hingga pemilik dan pengawas alat berat.

Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan aktivitas penambangan yang dinilai meresahkan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan kegiatan galian C tanpa izin yang telah berjalan sekitar satu bulan.

    Baca juga:
  • Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

  • Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

Polisi kemudian mengamankan AP (41) di lokasi. AP diduga bertugas mengoperasikan alat berat yang digunakan untuk mengeruk material. Penyidikan tidak berhenti pada operator. Polisi melakukan pengembangan hingga mengarah kepada FAW (31), yang diduga sebagai pemilik alat berat sekaligus pihak yang membiayai dan mengawasi aktivitas di lapangan.

Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes membenarkan adanya penetapan dua tersangka tersebut. Menurutnya, FAW ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan dan gelar perkara.

"Pertama AP diamankan di lokasi, hasil pengembangan dan gelar perkara, penyidik menetapkan FAW yang membiayai, mengawasi, dan memiliki alat berat tersebut," kata Thomas, Jumat (28/8/2026).

Dari lokasi, polisi mengamankan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan pengerukan, yakni Komatsu PC200 warna kuning dan Hitachi PC200 warna oranye. Polisi juga menyita satu unit ponsel Vivo yang diduga berkaitan dengan operasional kegiatan.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan dan pemberkasan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian aktivitas tambang tersebut, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan kegiatan penambangan tanpa izin.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ancaman Karhutla Mengintai, Polisi dan Warga Teluk Meranti Berdoa Minta Hujan

    Selasa, 25 Agu 2026 | 15:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Jumat, 28 Agu 2026 | 08:46 WIB
  • Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Jumat, 28 Agu 2026 | 07:46 WIB
  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com