Home › Hukum › Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis
Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis
Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polres Bengkalis. Dok.Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Dua paket diduga narkotika jenis sabu disembunyikan di tempat berbeda, namun persembunyian itu akhirnya terbongkar. Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap Z (44) dan menyita sabu dengan berat kotor mencapai 3,61 gram di Desa Beringin, Kecamatan Talang Muandau.
Pengungkapan dilakukan Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 21.19 WIB. Z diamankan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman Km 5 setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan hasil pengembangan perkara narkotika sebelumnya.
- Baca juga:
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan, informasi mengenai Z diperoleh setelah polisi mengembangkan kasus yang menjerat AJ terkait dugaan kepemilikan atau peredaran ekstasi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di dalam dompet kecil warna biru yang berada di saku celana Z. Sementara paket lainnya ditemukan dalam dompet warna abu-abu yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Total barang bukti yang diamankan berupa dua paket diduga sabu dengan berat kotor 3,61 gram. Polisi juga menyita plastik klip bening kosong, dua dompet, satu unit telepon genggam serta satu celana pendek.
Dari pemeriksaan awal, Z mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D. Identitas dan keberadaan D masih dalam penyelidikan polisi guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap Z dan hasilnya menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Tidar menegaskan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis akan terus memburu pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta tidak tinggal diam dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110.






Komentar Via Facebook :