https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau  •   Karhutla Riau, SF Hariyanto Ikuti Arahan Presiden Satu Hotspot Pun Tak Boleh Dibiarkan •   Demo di DPR RI, Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis •   Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026
Home › Hukum › Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 
Hukum
Bengkalis

Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:46 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti diamankan Polsek Pinggir Polres Bengkalis. Dok.Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Dalih membersihkan lahan berujung proses hukum. Polisi mengamankan dua warga yang diduga terlibat aktivitas penebangan pohon di areal konsesi PT Arara Abadi Km 45, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Dua pria berinisial P (60) dan J (57) diamankan Unit Reskrim Polsek Pinggir setelah petugas menemukan aktivitas penebangan menggunakan mesin chain saw di dalam kawasan konsesi.

    Baca juga:
  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

  • Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

  • Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

Pengungkapan berawal pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 11.39 WIB. Saat melakukan patroli, sejumlah saksi mendengar suara mesin chain saw dari dalam kawasan. Suara tersebut kemudian ditelusuri hingga petugas menemukan aktivitas penebangan pohon.

Dalam pemeriksaan awal, P disebut mengaku melakukan pekerjaan tersebut atas perintah J dengan alasan membersihkan lahan. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Pinggir pada Selasa malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Donni Widodo Siagian bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi melakukan pemeriksaan saksi, pengecekan lokasi kejadian serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKH. Setelah bukti permulaan dinilai cukup, P dan J kemudian diamankan.

Polisi turut menyita satu unit mesin chain saw, tiga batang kayu bekas potongan, satu rangkap SK Menteri Kehutanan RI Nomor 703/Menhut-II/2013 dan satu lembar peta kerja konsesi PT Arara Abadi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan menegaskan bahwa kepolisian akan menindak setiap dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan.

“Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan perusakan atau perambahan kawasan hutan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Agung.

Kini penyidik masih mendalami peran kedua terduga serta melengkapi administrasi penyidikan. Perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 12 huruf f jo Pasal 84 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Polsek Pinggir menegaskan upaya penindakan akan dibarengi dengan pencegahan. Masyarakat diminta tidak melakukan penebangan maupun pembukaan kawasan hutan tanpa izin dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Pinggir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Karhutla Buluh Apo Padam Disiram Hujan, Petugas Tak Mau Lengah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 18:28 WIB
  • Hukum

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • Hukum

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
  • Hukum

    5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok

    Rabu, 19 Agu 2026 | 11:41 WIB
  • Hukum

    Digerebek Tengah Malam, Pria 28 Tahun Diciduk Bawa Sabu di Pinggir

    Minggu, 16 Agu 2026 | 11:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Jumat, 28 Agu 2026 | 07:46 WIB
  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:49 WIB
  • Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:36 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com