https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Persempit Ruang Gerak Geng, Tim RAGA Patroli Pekanbaru hingga Dini Hari •   Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita •   Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis •   Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis
Home › Hukum › Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis
Hukum
Bengkalis

Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:23 WIB,  
Penulis : Azhar
Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dok.Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Dua butir ekstasi merek Transformer berwarna biru gagal beredar setelah Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Talang Muandau. Seorang pria berinisial AJ (31) diamankan polisi dalam operasi yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Koto Pait Beringin, Selasa (25/8/2026) malam.

Penangkapan AJ dilakukan sekitar pukul 20.33 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan AJ.

    Baca juga:
  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

  • Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

  • Sabu Beredar di Sei Jernih, Tiga Orang Diciduk Polisi hingga Pemasok Diburu

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan petugas menemukan dua butir diduga ekstasi saat melakukan penggeledahan. Barang bukti tersebut memiliki berat bersih 0,89 gram.

Selain dua butir ekstasi, polisi menyita satu plastik klip bening dan satu unit telepon genggam Vivo warna putih. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, AJ mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial Z. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine AJ juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Polisi kini masih mendalami keterkaitan AJ dan Z serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AJ dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penindakan maupun langkah pencegahan.

“Polres Bengkalis berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi agar lingkungan kita bersama terbebas dari narkotika,” tegasnya, Kamis (27/8/2026).

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Tiga Pelaku Curanmor di Mandau Tak Berkutik di Bekuk Jatanras 125 Polres Bengkalis

    Rabu, 26 Agu 2026 | 10:06 WIB
  • Daerah

    37 Personel Perang Melawan Bara Karhutla Tanjung Leban

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:23 WIB
  • Peristiwa

    Api Belum Jinak, Polisi dan BPBD Perketat Pendinginan Karlahut Temeran

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 11:16 WIB
  • Hukum

    Polisi Sikat Peredaran Sabu di Bengkalis, Pria 30 Tahun Ditangkap

    Jumat, 21 Agu 2026 | 10:19 WIB
  • Hukum

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:49 WIB
  • Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:36 WIB
  • Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

    Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:23 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com