https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Prabowo Kucurkan Banpres Rp240 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kalbar •   Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL •   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung
Home › Hukum › Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis
Hukum
Bengkalis

Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:23 WIB,  
Penulis : Azhar
Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dok.Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Dua butir ekstasi merek Transformer berwarna biru gagal beredar setelah Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Talang Muandau. Seorang pria berinisial AJ (31) diamankan polisi dalam operasi yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Koto Pait Beringin, Selasa (25/8/2026) malam.

Penangkapan AJ dilakukan sekitar pukul 20.33 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan AJ.

    Baca juga:
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan petugas menemukan dua butir diduga ekstasi saat melakukan penggeledahan. Barang bukti tersebut memiliki berat bersih 0,89 gram.

Selain dua butir ekstasi, polisi menyita satu plastik klip bening dan satu unit telepon genggam Vivo warna putih. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, AJ mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial Z. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine AJ juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Polisi kini masih mendalami keterkaitan AJ dan Z serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AJ dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penindakan maupun langkah pencegahan.

“Polres Bengkalis berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi agar lingkungan kita bersama terbebas dari narkotika,” tegasnya, Kamis (27/8/2026).

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Tiga Pelaku Curanmor di Mandau Tak Berkutik di Bekuk Jatanras 125 Polres Bengkalis

    Rabu, 26 Agu 2026 | 10:06 WIB
  • Daerah

    37 Personel Perang Melawan Bara Karhutla Tanjung Leban

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:23 WIB
  • Peristiwa

    Api Belum Jinak, Polisi dan BPBD Perketat Pendinginan Karlahut Temeran

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 11:16 WIB
  • Hukum

    Polisi Sikat Peredaran Sabu di Bengkalis, Pria 30 Tahun Ditangkap

    Jumat, 21 Agu 2026 | 10:19 WIB
  • Hukum

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com