https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Karhutla Riau, SF Hariyanto Ikuti Arahan Presiden Satu Hotspot Pun Tak Boleh Dibiarkan •   Demo di DPR RI, Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis •   Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026 •   Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat hingga 7 September
Home › Politik › Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026
Politik
Pulau Jawa & Madura

Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:37 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026

Keterangan Foto: Menko Kumham Imipas, Yusril Izha Mahendra. Ket : Ist/TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan bersama DPR RI paling lambat pada akhir Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan resmi pada Rabu (26/8/2026). Ia mengatakan pemerintah pada prinsipnya telah siap membahas RUU tersebut, terlebih setelah adanya arahan Presiden kepada para menteri terkait untuk mempercepat penyelesaiannya.

    Baca juga:
  • DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Desember 2026 Disahkan

  • DPR Dorong Bank Tanah Percepat Penerbitan HPL

  • Komisi I DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Haji Dewantara-364

"Kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap. Dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap dan sudah ada arahan presiden kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini," kata Yusril.

Menurut Yusril, saat ini pemerintah menunggu penyelesaian penyusunan draf RUU Perampasan Aset oleh DPR RI yang telah menetapkannya sebagai usul inisiatif legislatif.

Terkait tuntutan masyarakat agar koruptor dijatuhi hukuman mati, Yusril menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pidana tersebut pada dasarnya telah diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun KUHP Nasional.

Namun, penerapan hukuman tetap bergantung pada pertimbangan majelis hakim yang independen dengan memperhatikan tingkat kesalahan dan fakta hukum dalam perkara yang diadili.

Pernyataan tersebut disampaikan pemerintah merespons rencana aksi unjuk rasa damai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Aksi tersebut membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, sebelumnya menegaskan aksi tersebut akan berlangsung damai dan berfokus pada upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

RUU Perampasan AsetPemerintahRUU Perampasan Aset
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Desember 2026 Disahkan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:15 WIB
  • Ekonomi

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Nasional

    Titik Api Menurun, Pemerintah Masih Waspadai Asap Karhutla di Sumatera

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:35 WIB
  • Daerah

    Plt Gubri Dorong Informasi Kualitas Udara dan Cuaca Ditayangkan di Videotron

    Selasa, 25 Agu 2026 | 13:23 WIB
  • Daerah

    Nasib Revitalisasi Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Terbitkan SP3

    Selasa, 25 Agu 2026 | 13:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:49 WIB
  • Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:36 WIB
  • Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

    Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:23 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com