https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Karhutla Riau, SF Hariyanto Ikuti Arahan Presiden Satu Hotspot Pun Tak Boleh Dibiarkan •   Demo di DPR RI, Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis •   Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026 •   Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat hingga 7 September
Home › Politik › Komisi I DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Haji Dewantara-364
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi I DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Haji Dewantara-364

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:02 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi I DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Haji Dewantara-364

Keterangan Foto: Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Komisi I DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, proses persetujuan tersebut dilakukan secara cepat setelah DPR menerima surat permohonan dari pemerintah. Menurutnya, percepatan diperlukan agar aset negara tidak semakin kehilangan nilai ekonominya akibat terlalu lama berada dalam proses penghapusan atau pemindahtanganan.

    Baca juga:
  • Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026

  • DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Desember 2026 Disahkan

  • DPR Dorong Bank Tanah Percepat Penerbitan HPL

“Kalau mau ada wilayah perbaikan mungkin prosesnya jangan terlalu berbelit-belit. Kalau permohonan sudah diajukan dari 2023 sampai 2026, di Komisi I kami pastikan cepat,” kata Utut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI, serta para Kepala Staf TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Utut menjelaskan, Komisi I memproses permohonan tersebut setelah menerima Surat Presiden RI Nomor R-33/Pres/07/2026 tertanggal 14 Juli 2026. Persetujuan diberikan untuk pemindahtanganan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 pada Kementerian Pertahanan/TNI Angkatan Laut melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme internal pengelolaan BMN agar proses penghapusan dan pemindahtanganan aset dapat berlangsung lebih efektif. Pasalnya, semakin lama proses berlangsung, semakin besar potensi penurunan nilai ekonomis aset.

“Ketika kami mendapat surat tanggal 21, kami putuskan segera,” ujarnya.

Utut menyebut persetujuan tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Selain membahas pemindahtanganan BMN, Utut juga mendorong evaluasi terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara yang dinilainya sudah cukup lama. Ia menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu dikaji kembali, khususnya terkait ketentuan angka-angka fiskal dan transfer ke daerah.

“Undang-undang keuangan ini sudah tua-tua, Pak. Yang satunya lagi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mungkin ada baiknya direvisi, terutama soal angka-angkanya, termasuk juga transfer ke daerah,” pungkasnya. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi IDPR RILelangEks KRIKi Haji Dewantara-364
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi III Soroti Perbedaan Data Antarlembaga Dalam Penanganan Konflik Pertanahan

    Rabu, 26 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Politik

    Komisi V DPR RI Dorong Jalan Tol Eks Konsensi Dikelola BLU

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Politik

    Baleg DPR RI : RUU Pelelangan Harus Cegah Praktek Merugikan Debitur

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Politik

    Puan Tegaskan DPR RI Siap Terima Aspirasi Massa Demo 27 Agustus

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:40 WIB
  • Politik

    DPR RI Soroti Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Sanksi Pidana Disiapkan

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:49 WIB
  • Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:36 WIB
  • Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

    Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:23 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com