https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam •   Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina •   Sabu 3,43 Gram Disimpan dalam Dompet Motif Bunga, Pria di Kampar Diciduk Polisi
Home › Politik › Komisi I DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Haji Dewantara-364
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi I DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Haji Dewantara-364

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:02 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi I DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Haji Dewantara-364

Keterangan Foto: Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Komisi I DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, proses persetujuan tersebut dilakukan secara cepat setelah DPR menerima surat permohonan dari pemerintah. Menurutnya, percepatan diperlukan agar aset negara tidak semakin kehilangan nilai ekonominya akibat terlalu lama berada dalam proses penghapusan atau pemindahtanganan.

    Baca juga:
  • Iyeth Bustami Minta BPH Migas dan Pertamina Cari Solusi Kesulitan BBM Nelayan Pesisir

  • Misbakhun Desak Kemenkeu Cari Akar Masalah Rendahnya Penerimaan Pajak

  • DPR RI Tegaskan Pejabat Pemerintahan Wajib Patuhi Putusan Pengadilan Inkrah

“Kalau mau ada wilayah perbaikan mungkin prosesnya jangan terlalu berbelit-belit. Kalau permohonan sudah diajukan dari 2023 sampai 2026, di Komisi I kami pastikan cepat,” kata Utut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI, serta para Kepala Staf TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Utut menjelaskan, Komisi I memproses permohonan tersebut setelah menerima Surat Presiden RI Nomor R-33/Pres/07/2026 tertanggal 14 Juli 2026. Persetujuan diberikan untuk pemindahtanganan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 pada Kementerian Pertahanan/TNI Angkatan Laut melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme internal pengelolaan BMN agar proses penghapusan dan pemindahtanganan aset dapat berlangsung lebih efektif. Pasalnya, semakin lama proses berlangsung, semakin besar potensi penurunan nilai ekonomis aset.

“Ketika kami mendapat surat tanggal 21, kami putuskan segera,” ujarnya.

Utut menyebut persetujuan tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Selain membahas pemindahtanganan BMN, Utut juga mendorong evaluasi terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara yang dinilainya sudah cukup lama. Ia menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu dikaji kembali, khususnya terkait ketentuan angka-angka fiskal dan transfer ke daerah.

“Undang-undang keuangan ini sudah tua-tua, Pak. Yang satunya lagi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mungkin ada baiknya direvisi, terutama soal angka-angkanya, termasuk juga transfer ke daerah,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IDPR RILelangEks KRIKi Haji Dewantara-364
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi III Soroti Perbedaan Data Antarlembaga Dalam Penanganan Konflik Pertanahan

    Rabu, 26 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Politik

    Komisi V DPR RI Dorong Jalan Tol Eks Konsensi Dikelola BLU

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Politik

    Baleg DPR RI : RUU Pelelangan Harus Cegah Praktek Merugikan Debitur

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Politik

    Puan Tegaskan DPR RI Siap Terima Aspirasi Massa Demo 27 Agustus

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:40 WIB
  • Politik

    DPR RI Soroti Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Sanksi Pidana Disiapkan

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 17:45 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 17:02 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com