https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kapolres Kampar Turun ke Medan Karhutla Rimbo Panjang Kerahkan 123 Personel •   Asap Makin Mengusik, KKN UMRI Turun Tangan Ingatkan Warga Buluh Rampai •   35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat •   37 Personel Perang Melawan Bara Karhutla Tanjung Leban
Home › Hukum › 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat
Hukum
Pekanbaru

35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:35 WIB,  
Penulis : Azhar
35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

Keterangan Foto: Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau memasuki tahap serius. Polda Riau bersama jajaran Polres telah mengusut 32 perkara karhutla sepanjang 2026, dengan total 35 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Sebanyak 17 tersangka telah dilimpahkan dalam tahap II kepada jaksa, sedangkan tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

    Baca juga:
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

  • Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan

  • Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

“Dari 35 tersangka yang kita proses, 17 tersangka sudah kita tahap duakan ke jaksa. Sisanya masih dalam proses penyidikan, termasuk perkara yang terjadi pada Juli dan Agustus ini,” ujar Ade, Senin (24/8/2026).

Polisi juga memberikan sinyal tegas terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi. Meski seluruh tersangka dalam 32 perkara tersebut saat ini merupakan individu, penyidik memastikan status hukum dapat diperluas apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan perusahaan.

“Tidak menutup kemungkinan jika memang ada unsur dari perkara yang sudah kita tangani ada kaitannya dengan korporasi, akan kita sidik,” tegas Ade.

Perhatian penyidik salah satunya tertuju pada wilayah PT TKWL yang disebut berada di kawasan konservasi. Kepolisian menegaskan kawasan tersebut tidak semestinya menjadi lokasi aktivitas pembukaan lahan.

“Termasuk salah satu di daerah PT TKWL, itu daerah konservasi, tidak boleh adanya kegiatan apa pun,” jelasnya.

Sementara itu, kasus karhutla di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, masih didalami Polres Kampar. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengurai kronologi serta mencari pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

“Untuk Rimbo Panjang ada satu perkara yang ditangani Polres Kampar. Kita akan lihat dulu. Beberapa saksi sudah diperiksa,” ungkap Ade.

Berdasarkan pengusutan sementara, mayoritas kasus karhutla terjadi saat pelaku membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dengan cara dibakar. Polisi kini terus mendalami setiap kasus untuk memastikan apakah pembakaran dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

“Rata-rata pelaku membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membuka lahan. Memang ada satu yang tidak sengaja,” pungkasnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    313 Hotspot Membara di Riau, 70 Titik Panas Sumatra Berpotensi Masuk Riau

    Minggu, 23 Agu 2026 | 15:23 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Pelalawan, Polda Riau Antisipasi Dampak Psikis Warga

    Minggu, 23 Agu 2026 | 15:15 WIB
  • Daerah

    Karhutla Riau Tak Cukup Dipadamkan, Embung dan Sekat Kanal Diperkuat

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 14:07 WIB
  • Hukum

    Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Jumat, 21 Agu 2026 | 20:14 WIB
  • Peristiwa

    323 Dokumen Disita! Polda Riau Bongkar Dugaan Korupsi RSD Madani

    Jumat, 21 Agu 2026 | 15:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
  • Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan

    Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com