Home › Politik › Titik Panas Karhutla Melonjak, Puan Desak Pemerintah Percepat Penangan
Titik Panas Karhutla Melonjak, Puan Desak Pemerintah Percepat Penangan
Keterangan Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani/Ist. TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin parah di sejumlah wilayah Kalimantan. Menurutnya, lonjakan titik panas harus dipandang sebagai kondisi yang membutuhkan intervensi cepat sekaligus perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak.
“Lonjakan titik panas Karhutla harus diperlakukan sebagai situasi yang membutuhkan intervensi cepat. Kondisi Karhutla yang semakin parah, terutama di Kalimantan, harus segera diatasi,” kata Puan, Jumat (21/8/2026).
- Baca juga:
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), titik panas di Kalimantan paling banyak terpantau di Kalimantan Tengah dengan 767 titik. Selanjutnya Kalimantan Barat sebanyak 560 titik, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, serta Kalimantan Utara tiga titik.
Puan menilai kondisi tersebut telah menimbulkan dampak luas, mulai dari memburuknya kualitas udara, meningkatnya risiko gangguan pernapasan, terganggunya aktivitas masyarakat dan sekolah, hingga kerusakan habitat satwa. Kabut asap juga berpotensi berdampak ke negara-negara tetangga.
Karena itu, Puan meminta pemerintah menetapkan wilayah operasi prioritas berdasarkan sejumlah indikator, seperti kemunculan hotspot berulang, kondisi lahan gambut, tingkat kekeringan, arah angin, kedekatan dengan permukiman, serta kemampuan daerah dalam melakukan pemadaman.
“ Kabupaten dengan risiko tertinggi harus mendapat tambahan personel, pompa, kendaraan tangki, sumber air, serta dukungan udara untuk pemadaman,” ujarnya.
Puan juga mendorong pemerintah pusat turun tangan apabila pemerintah daerah mengalami keterbatasan kapasitas. Menurutnya, pemantauan harus dilakukan secara real time agar daerah yang membutuhkan dukungan dapat segera mendapatkan bantuan.
Selain memperkuat pemadaman darat dan udara, Puan menekankan pentingnya perlindungan terhadap petugas di lapangan. Mereka harus dibekali alat pelindung diri yang memadai, seperti baju tahan api, helm khusus, kacamata pelindung, masker respirator, sarung tangan tahan panas, dan sepatu bot lapangan.
“Ini untuk melindungi petugas dari kobaran api, panas ekstrem, dan asap pekat di lapangan. Kondisi Karhutla di Kalimantan sudah sangat mengkhawatirkan sehingga intervensi pemadaman titik api harus cepat dilakukan, dan dengan cara efektif,” tegasnya.
Di sisi lain, Puan meminta pemerintah memetakan dampak karhutla terhadap masyarakat. Pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara berkala, terutama di wilayah yang terdampak asap.
Jika kualitas udara telah mencapai tingkat berbahaya, pemerintah diminta mengambil langkah perlindungan, termasuk membatasi aktivitas luar ruangan, menyiapkan tempat penampungan apabila diperlukan, serta membuka layanan kesehatan tambahan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan.
Pemerintah juga diminta menyiapkan masker bagi masyarakat serta skenario penyesuaian kegiatan belajar mengajar dan aktivitas luar ruang apabila kualitas udara terus memburuk.
Puan turut menyoroti dampak kabut asap yang telah dirasakan negara tetangga. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu munculnya kembali keberatan dari negara lain akibat dampak karhutla Indonesia.
“Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena Karhutla tidak cepat diselesaikan,” tegasnya.
Selain penanganan darurat, Puan meminta penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran maupun pihak yang lalai hingga menyebabkan karhutla meluas. Menurutnya, setiap titik api harus dapat ditelusuri dan diketahui pihak yang bertanggung jawab.
“Setiap titik api harus diketahui siapa yang bertanggung jawab. Selain merugikan dari sisi kesehatan dan pendidikan anak-anak sekolah, Karhutla juga menyebabkan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat terganggu,” kata Puan.
Puan menilai meluasnya karhutla menunjukkan masih adanya persoalan dalam rantai pencegahan dan respons pemerintah. Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah pencegahan serta penanganan sejak titik api pertama terdeteksi.
“Karena Karhutla sering menjadi besar bukan karena tidak terdeteksi, tetapi karena terdapat jeda antara informasi, keputusan, dan tindakan,” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :