Home › Hukum › Bawa 8 Paket Sabu, Pria di Mandau Diciduk Polisi Dini Hari
Bawa 8 Paket Sabu, Pria di Mandau Diciduk Polisi Dini Hari
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Polisi kembali menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial IA (30) ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Senin (17/8/2026) dini hari.
Penangkapan sekitar pukul 01.17 WIB itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
- Baca juga:
Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan IA dan langsung melakukan penggeledahan terhadap lokasi.
Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menemukan delapan paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 1,38 gram. Polisi turut menyita sebuah kotak kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan paket narkotika dan satu unit telepon seluler.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, dari pemeriksaan awal, IA mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B. Polisi kini masih memburu dan mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut IA.
“B saat ini masih dalam penyelidikan,” kata AKP Tidar.
Pemeriksaan tidak berhenti pada barang bukti. Polisi juga melakukan tes urine terhadap IA dan mendapati hasil positif mengandung methamphetamine serta amphetamine.
IA kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Tidar menegaskan Polres Bengkalis akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.






Komentar Via Facebook :