Home › Hukum › 5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok
5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Pinggir. Dok Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Upaya mengedarkan lima butir pil ekstasi di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berhasil digagalkan polisi. Seorang pria berinisial R.A. (29) ditangkap dalam operasi undercover buy yang digelar Tim Opsnal Polsek Pinggir pada Selasa (18/8/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.53 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Titian Antui, tepatnya di depan Masjid Al-Mua’wanah.
- Baca juga:
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang marak terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyusun operasi pembelian terselubung.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan mengatakan operasi tersebut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti.
Dari tangan R.A., polisi menyita lima butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,21 gram dan satu unit telepon genggam Android.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut berdasarkan keterangan awal tersangka. R.A. mengaku mendapatkan ekstasi itu dari seseorang berinisial R. Petugas langsung menuju kawasan KM 3 Sebanga untuk melakukan pengejaran, namun R belum berhasil ditemukan.
Nama R kini masuk dalam pencarian polisi. Penyidik masih memburu keberadaannya sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika tersebut.
Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap R.A. Hasilnya positif amphetamine.
R.A. beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Pinggir. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber narkotika dan jaringan peredarannya.
R.A. dipersangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.
Kompol Agung menegaskan jajaran Polsek Pinggir tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku. Pengembangan akan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga ke pemasok.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.



Komentar Via Facebook :