https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Apresiasi Paskibraka Riau, SF Hariyanto Minta Nilai Disiplin Dijaga •   Pemko Pekanbaru Dorong Waste Station Hadir di Kampus UNRI •   Tuntas Bertugas di Istana, Rizqi dan Arifa Akan Disambut Pemprov Riau •   Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan
Home › Hukum › Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis
Hukum
Bengkalis

Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:35 WIB,  
Penulis : Azhar
Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

Keterangan Foto: Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis. Dokumentasi Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Polisi akhirnya menahan AT (56), seorang oknum PNS, terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penahanan dilakukan Satreskrim Polres Bengkalis pada Selasa (18/8/2026), setelah penyidik menyelesaikan serangkaian proses penyidikan dan memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan AT sebagai tersangka.

    Baca juga:
  • Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

  • Tak Hiraukan Peringatan, Bakar Kebun Sagu Berujung Tersangka di Bengkalis

  • Pirek Ditemukan, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Digelandang Polisi

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel menyebut tersangka sebelumnya telah ditetapkan pada 10 Agustus 2026. Polisi kemudian melakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 18 Agustus 2026.

Perkara ini mulai terungkap pada 18 Juni 2026. Saat itu, orang tua korban membawa anaknya menjalani pemeriksaan medis setelah menemukan kondisi yang mencurigakan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya dugaan luka pada bagian organ intim korban.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban kemudian menyampaikan dugaan kejadian tersebut. Korban menyebut pelaku dengan panggilan “Paman” dan mengarah pada seorang pria yang berada di lingkungan sekolah.

Laporan kemudian disampaikan kepada pihak sekolah dan diteruskan kepada kepolisian. Unit IV Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Dari rangkaian penyidikan, polisi memperoleh keterangan bahwa dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Tersangka diduga memanfaatkan kesempatan ketika berada bersama korban.

“Tersangka telah dilakukan penahanan setelah terpenuhinya alat bukti dan tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yohn.

Atas dugaan perbuatannya, AT disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 juncto Pasal 473 ayat (3) huruf c dan ayat (4) KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban anak.

“Polres Bengkalis berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana kekerasan dan perbuatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yohn.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    23,5 Hektare Lahan Terbakar, Polisi-TNI Tak Beri Celah Api Menyala Lagi

    Selasa, 18 Agu 2026 | 10:32 WIB
  • Hukum

    Tak Hiraukan Peringatan, Bakar Kebun Sagu Berujung Tersangka di Bengkalis

    Senin, 17 Agu 2026 | 21:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

    Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:35 WIB
  • Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

    Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 12:26 WIB
  • Tak Hiraukan Peringatan, Bakar Kebun Sagu Berujung Tersangka di Bengkalis

    Tak Hiraukan Peringatan, Bakar Kebun Sagu Berujung Tersangka di Bengkalis

    Senin, 17 Agu 2026 | 21:06 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
  • Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:50 WIB
  • Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:48 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com