https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemprov Riau dan PHR Perkuat Sinergi, Infrastruktur Jadi Perhatian •   20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL •   Komisi X DPR RI Dukung Program Renovasi Sekolah Tuntas 2029 •   Ekspedisi Merah Putih Polsek Bukitraya: Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera, Polisi Dekat dengan Rakyat
Home › Hukum › 20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL
Hukum
Pekanbaru

20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:20 WIB,  
Penulis : Azhar
20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL

Keterangan Foto: Ditlantas Polda Riau Tegur Truk Odol di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Dokumentasikan Ditlantas. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Sebanyak 20 kendaraan angkutan barang ditertibkan dalam operasi gabungan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026). Kendaraan tersebut ditemukan melakukan pelanggaran terkait dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Penertiban dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Operasi ini menyasar kendaraan angkutan barang yang dinilai tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan maupun batas muatan yang diperbolehkan.

    Baca juga:
  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

  • Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, penindakan tersebut bukan sekadar untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas.

"Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas," kata Jeki.

Operasi yang digelar pada sore hari itu dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti. Sebanyak 24 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari delapan personel Ditlantas Polda Riau, sembilan personel BPTD Kemenhub dan tujuh personel Dishub Kota Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, petugas memberikan tindakan administratif terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar. Sebanyak 14 peringatan tertulis diterbitkan, terdiri dari sembilan berkas oleh BPTD Kemenhub dan lima berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Ditlantas Polda Riau memberikan enam teguran tertulis kepada pengemudi yang ditemukan melakukan pelanggaran di lapangan.

Tak hanya menindak, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi mengenai pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Para pengemudi diingatkan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak membawa muatan melebihi batas dan menggunakan kendaraan dengan dimensi sesuai ketentuan. Mereka juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.

"Setiap pengemudi juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara," ujar Jeki.

Jeki menegaskan, persoalan ODOL menjadi perhatian serius, terutama di jalan tol yang memiliki karakteristik lalu lintas dengan kecepatan kendaraan relatif tinggi. Kendaraan yang kelebihan muatan atau memiliki dimensi tidak sesuai standar berpotensi membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, muatan berlebih dapat memengaruhi stabilitas kendaraan, memperpanjang jarak pengereman dan mengurangi kemampuan kendaraan bermanuver ketika menghadapi situasi darurat.

"Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas," tegas Jeki.

Ia juga mengingatkan perusahaan dan pelaku usaha angkutan agar tidak memaksakan kendaraan mengangkut barang melebihi kemampuan teknis maupun ketentuan yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan," pungkasnya.

Penertiban gabungan di Tol Permai ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengemudi maupun perusahaan angkutan agar tidak mengabaikan aspek keselamatan demi mengejar kapasitas angkut. Polisi memastikan pengawasan terhadap kendaraan angkutan akan terus dilakukan untuk mencegah ODOL menjadi pemicu kecelakaan di jalan tol.

Dengan langkah tersebut, penindakan diharapkan tidak berhenti pada pemberian teguran, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku pengemudi dan pelaku usaha sehingga kendaraan yang melintas di Tol Pekanbaru-Dumai benar-benar memenuhi standar keselamatan dan laik jalan.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Ditlantas Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • 20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL

    20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 16:20 WIB
  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Jumat, 14 Agu 2026 | 14:28 WIB
  • Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Jumat, 14 Agu 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 14:12 WIB
  • Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:50 WIB
  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com