Home › Hukum › Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan
Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan
Keterangan Foto: Poto ilustrasi
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Empat pria diamankan dalam penggerebekan rumah di Jalan Pesisir Gang Rumbai, Kamis (24/9/2026) malam.
Empat pria yang diamankan yakni HR alias TG (58), BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49). Dari lokasi, petugas menyita barang bukti diduga sabu dengan total berat kotor 17,57 gram serta tiga butir pil yang diduga Happy Five.
- Baca juga:
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria berinisial TG. Ia diduga kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Kamter. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melalui Unit 2 Resnarkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko memerintahkan Kanit 2 Resnarkoba Ipda Efrain Wildana memimpin penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan mengamankan empat pria tersebut.
Saat penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan dua plastik klip berisi diduga sabu seberat 14,83 gram di atas speaker. Barang tersebut ditemukan dari HR. Polisi juga menyita tiga ponsel dan uang tunai Rp200 ribu.
Dari BD AG, polisi menemukan lima plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,58 gram. Petugas turut menyita tiga butir pil yang diduga Happy Five, satu ponsel dan uang tunai Rp320 ribu.
Sementara JA kedapatan membawa satu plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,16 gram yang disimpan di kantong celananya. Total barang bukti diduga sabu dari ketiga pria itu mencapai 17,57 gram.
Pemeriksaan urine kemudian dilakukan terhadap keempat pria yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif methamphetamine.
Dari pemeriksaan awal, BD mengaku sabu diperoleh dari HR, sedangkan pil yang diduga Happy Five berasal dari AS. JA juga mengaku memperoleh sabu dari HR. Kepada penyidik, HR menyebut sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial AB.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing terduga serta memburu informasi mengenai AB yang disebut dalam pemeriksaan awal. Keempatnya bersama barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.






Komentar Via Facebook :