https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial •   Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung •   Polsek Bukit Raya Tanam Matoa di SMK Migas, Green Policing Jadi Gerakan Nyata •   Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor
Home › Hukum › Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung
Hukum
Kampar

Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

Selasa, 29 September 2026 | 11:26 WIB,  
Penulis : Azhar
Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

Keterangan Foto: Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung. Dok. Humas.TD/Azhar

TAPUNG, Tabloid Diksi – Informasi masyarakat menjadi pintu masuk Unit Reskrim Polsek Tapung mengungkap dugaan peredaran narkotika di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Seorang pria berinisial IN (27) diamankan polisi dengan total 32 paket sabu seberat 31,41 gram.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, polisi mendapat laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Flamboyan XII.

    Baca juga:
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

Tim yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja kemudian mendatangi lokasi. Polisi menemukan IN sedang berada di depan rumah warga di kawasan Flamboyan VI dan langsung mengamankannya.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang diletakkan di batang pohon. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan IN di Flamboyan XII.

Penggeledahan di rumah tersebut kembali membuahkan hasil. Sebanyak 31 paket diduga sabu ditemukan, terdiri dari satu paket besar, lima paket sedang dan 25 paket kecil yang disimpan dalam bola plastik kecil berwarna biru.

Tak hanya narkotika, polisi juga menemukan dua alat timbang, dua unit handphone dan uang tunai Rp500 ribu. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 32 paket dengan berat kotor 31,41 gram.

Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan, IN mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Berdasarkan keterangan awal tersangka, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial RO yang kini berstatus DPO.

"Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum," ujar Kompol Bambang.

Dalam perkara tersebut, IN disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Seragam Polisi Bersanding dengan Debu Bangunan, Polsek Tapung Renovasi SDN 007

    Kamis, 24 Sep 2026 | 11:28 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Tapung Turun ke Lahan, Jagung 1 Hektare di Sumber Makmur Hasilkan 8 Ton

    Rabu, 16 Sep 2026 | 13:04 WIB
  • Hukum

    2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    Rabu, 16 Sep 2026 | 11:35 WIB
  • Hukum

    Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Selasa, 08 Sep 2026 | 12:58 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan

    Selasa, 08 Sep 2026 | 11:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Selasa, 29 Sep 2026 | 11:26 WIB
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com