Home › Nasional › Pemerintah Perkuat Integrasi Data Subsidi Listrik agar Tepat Sasaran
Pemerintah Perkuat Integrasi Data Subsidi Listrik agar Tepat Sasaran
Keterangan Foto: Suasana kegiatan Uji Petik Piloting Project atas DTSEN Penerima Subsidi Listrik Provinsi Jawa Barat, di PT PLN UP3 Bogor, Kamis (13/8/2025). (Foto : Humas MenpanRB). TD/YS
BOGOR, Tabloid Diksi - Pemerintah bersama DPR RI melakukan uji petik terhadap pelaksanaan piloting project Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penerima subsidi listrik di Jawa Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan data pemerintah dapat mendukung penyaluran bantuan secara lebih akurat, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan, integrasi data menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan bahwa data yang dimiliki dapat dipadankan dan digunakan untuk memastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi.
- Baca juga:
Hal tersebut disampaikan Purwadi ketika mendampingi Kunjungan Kerja Reses Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI yang dipimpin Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo dalam kegiatan uji petik piloting project DTSEN penerima subsidi listrik Provinsi Jawa Barat di PT PLN UP3 Bogor, Kamis (13/8/2026).
Menurut Purwadi, pelaksanaan uji petik merupakan langkah penting untuk melihat kesesuaian data dengan kondisi masyarakat secara langsung. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses digitalisasi tidak justru menjadi hambatan bagi warga dalam memperoleh pelayanan.
“Data harus dipadankan dan hak warga harus dipastikan. Transformasi digital harus membuat program pemerintah semakin mudah diakses, inklusif, dan tepat sasaran,” ujar Purwadi.
Ia menambahkan, pengembangan layanan digital pemerintah juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tidak membangun banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri. Sistem digital harus saling terhubung sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih sederhana dan tidak membebani masyarakat dengan proses administrasi yang berulang.
Dalam konteks tersebut, Kementerian PANRB memandang pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai salah satu fondasi penting bagi transformasi pemerintahan. Infrastruktur digital publik memungkinkan berbagai layanan menggunakan standar dan sistem yang dapat terhubung secara aman.
Pemanfaatan identitas digital, pertukaran data, hingga sistem pembayaran digital dinilai dapat membantu pemerintah mengenali masyarakat secara lebih tepat. Di sisi lain, masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan informasi yang sebenarnya telah tersedia dalam sistem pemerintah.
Namun, Purwadi mengingatkan bahwa digitalisasi tidak berarti seluruh pelayanan harus sepenuhnya mengandalkan teknologi. Pengalaman di Jawa Barat menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan ketika melakukan proses pendaftaran layanan.
“Sekitar 90 persen pendaftaran pelayanan masih dilakukan dengan pendampingan. Artinya, teknologi dan pendekatan personal harus berjalan beriringan. Teknologi mempercepat pelayanan, sementara pendampingan memastikan masyarakat yang mengalami kesulitan tetap terlayani,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan piloting tersebut, Purwadi juga memberikan sejumlah catatan untuk memperkuat implementasi di lapangan.
Pertama, pemerintah perlu memperluas jangkauan pelayanan dengan menghadirkan pos pendaftaran maupun mekanisme jemput bola hingga tingkat desa dan kecamatan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat capaian rendah.
Kedua, keberhasilan agen pendamping tidak cukup diukur berdasarkan jumlah akun yang berhasil dibuat. Indikator yang lebih penting adalah jumlah masyarakat yang benar-benar mendapatkan pendampingan sampai seluruh proses pelayanan selesai.
Ketiga, berbagai layanan pemerintah, termasuk portal Perlindungan Sosial, Mal Pelayanan Publik, serta layanan organisasi perangkat daerah (OPD), perlu dihubungkan agar masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih sederhana dalam satu alur.
Keempat, pemerintah harus menjadikan keluhan dan kendala yang dialami masyarakat, khususnya kelompok rentan, sebagai bahan evaluasi. Keberhasilan digitalisasi tidak hanya dilihat dari apakah sebuah aplikasi dapat digunakan, tetapi juga dari seberapa jauh sistem tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Purwadi menegaskan, keberhasilan transformasi digital pemerintahan pada akhirnya bukan ditentukan oleh banyaknya aplikasi maupun sistem yang dibangun. Ukuran utamanya adalah kemampuan negara memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat dapat dikenali, dilayani, dan menerima program secara tepat.
“Transformasi digital bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah memastikan negara mampu mengenali siapa yang berhak, mengikuti perubahan kondisi masyarakat, dan memastikan manfaat program diterima secara tepat sasaran,” pungkasnya. ***

Komentar Via Facebook :