Home › Nasional › KPK Perkuat Integritas ATR/BPN, 40 Pejabat Dibekali Program PRESTASI
KPK Perkuat Integritas ATR/BPN, 40 Pejabat Dibekali Program PRESTASI
Keterangan Foto: Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo Saat Memberikan Paparan PRESTASI ke ATR/BPN. (Foto : KPK RI). TD/YS
BOGOR, Tabloid Diksi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan tata kelola dan budaya integritas di sektor agraria dan pertanahan. Langkah tersebut dilakukan melalui program Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti 40 pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelatihan yang berlangsung pada 11–14 Agustus 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Bogor, Jawa Barat, tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.
- Baca juga:
Program PRESTASI tidak sekadar memberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas. Para peserta juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, melakukan pemetaan risiko, serta menyusun langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara langsung di unit kerja masing-masing.
Upaya ini menjadi semakin penting setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 Kementerian ATR/BPN menunjukkan skor 71,30. Angka tersebut masih berada dalam kategori Rentan dan mengalami penurunan 4,58 poin dibandingkan skor 75,88 pada 2024. Nilai tersebut juga berada di bawah indeks integritas nasional yang tercatat 72,32.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan sektor agraria dan pertanahan memiliki cakupan yang sangat luas karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat, investasi, pengelolaan aset hingga penerimaan negara. Karena itu, pembenahan sistem dan penguatan integritas harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Ibnu, tata kelola pertanahan yang baik bukan hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
Pengelolaan tanah dan ruang yang tertib, kata dia, dapat memberikan kepastian hukum, mendukung percepatan proses perizinan, menciptakan iklim usaha yang lebih baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
KPK menilai hasil SPI 2025 perlu dijadikan momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Dari tujuh dimensi internal yang diukur dalam SPI 2025, aspek sosialisasi antikorupsi menjadi salah satu perhatian karena memperoleh nilai paling rendah, yakni 75,15.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman dan internalisasi nilai antikorupsi, khususnya pada area kerja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Ibnu menekankan bahwa budaya integritas harus dibangun dari tingkat pimpinan. Keteladanan pejabat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
Melalui program PRESTASI, para pejabat ATR/BPN diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan organisasinya. Mereka tidak hanya dituntut memahami risiko korupsi, tetapi juga mampu mengambil keputusan secara tepat ketika menghadapi berbagai dilema integritas dalam pelaksanaan tugas.
KPK juga menempatkan penguatan kapasitas integritas ASN sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi dalam Program Prioritas Nasional 2026.
Pendekatan tersebut diarahkan agar nilai integritas tidak berhenti pada materi pelatihan, melainkan benar-benar diterapkan dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.
ATR/BPN Diminta Percepat Transformasi Layanan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik penguatan kapasitas aparatur melalui PRESTASI. Namun, ia menilai pelatihan harus diikuti dengan pembenahan sistem dan proses pelayanan secara menyeluruh.
Menurut Nusron, Kementerian ATR/BPN merupakan salah satu institusi pelayanan publik dengan tanggung jawab besar dalam urusan pertanahan dan tata ruang. Karena itu, perbaikan prosedur, penyempurnaan standar operasional, serta transformasi organisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas.
Ia mendorong jajaran ATR/BPN, termasuk kantor pertanahan di berbagai daerah, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, sederhana, transparan dan responsif.
Kepuasan masyarakat, menurut Nusron, harus menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan.
Reformasi pelayanan tidak cukup hanya melalui peningkatan kapasitas pegawai. Perubahan harus terlihat dalam praktik, terutama melalui penyederhanaan proses, peningkatan transparansi dan pemberian layanan yang semakin mudah diakses masyarakat.
Peserta Diminta Wujudkan Aksi Nyata
Selama empat hari pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek integritas, mulai dari kebijakan pembangunan integritas ASN, internalisasi nilai antikorupsi, tindak pidana korupsi, dilema integritas hingga pemetaan risiko korupsi dalam proses bisnis di lingkungan ATR/BPN.
Peserta juga diarahkan menjadi Duta PRESTASI yang berperan sebagai teladan, katalisator sekaligus agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Yang menjadi pembeda dari sekadar pelatihan biasa, peserta tidak berhenti pada tahap menerima materi. Mereka juga diwajibkan menyusun Rencana Aksi Aktualisasi Integritas sebagai bentuk komitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh.
Rencana tersebut selanjutnya akan mendapatkan pendampingan dan pemantauan KPK selama sembilan bulan. Mekanisme ini diharapkan memastikan program PRESTASI menghasilkan perubahan konkret, bukan hanya berhenti sebagai kegiatan pelatihan.
KPK berharap para pejabat yang mengikuti program tersebut mampu menjadi role model dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penguatan integritas di lingkungan ATR/BPN pada akhirnya diharapkan mampu menutup berbagai celah penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Indonesia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin, Kasatgas Akademi Integritas KPK Swasti Putri Utami, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, serta Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kementerian ATR/BPN Norman Subowo. ***






Komentar Via Facebook :