https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi II DPR RI Soroti Pengkavlingan Kawasan Laut di Batam •   Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Kematian Winda Lorenza •   Martin Manurung : Gubernur BI Mendatang Harus Mampu Atasi Dinamika Ekonomi Global •   Komisi XIII DPR RI Dukung Perketat Proses Naturalisasi WNA Jadi WNI
Home › Politik › Komisi II DPR RI Soroti Pengkavlingan Kawasan Laut di Batam
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi II DPR RI Soroti Pengkavlingan Kawasan Laut di Batam

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:11 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi II DPR RI Soroti Pengkavlingan Kawasan Laut di Batam

Keterangan Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, menyoroti pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengenai maraknya dugaan pengkavlingan kawasan laut di Batam tanpa melalui prosedur perizinan yang semestinya.

Aus menilai pengakuan tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perizinan pemanfaatan ruang laut. Ia mengingatkan agar negara tidak kembali kecolongan sebagaimana polemik penguasaan kawasan laut yang sempat menjadi perhatian publik pada 2025 lalu.

    Baca juga:
  • Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Kematian Winda Lorenza

  • Martin Manurung : Gubernur BI Mendatang Harus Mampu Atasi Dinamika Ekonomi Global

  • Komisi XIII DPR RI Dukung Perketat Proses Naturalisasi WNA Jadi WNI

“Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama. Pengalaman kasus penguasaan kawasan laut pada 2025 seharusnya menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai negara kembali kecolongan akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian perizinan,” ujar Aus dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Menurut Aus, apabila benar ditemukan adanya penetapan lahan atau pemberian hak sebelum seluruh tahapan seperti PKKPRL, persetujuan lingkungan, hingga reklamasi dipenuhi, maka hal tersebut harus ditelusuri secara komprehensif, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menerbitkan maupun memanfaatkan izin tersebut. 

“Pemerintah harus melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh proses perizinannya. Telusuri sejak awal siapa yang mengajukan, siapa yang memproses, siapa yang memberikan persetujuan, dan apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan. Transparansi menjadi kunci agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegas Politisi Fraksi PKS itu. 

Aus menegaskan bahwa laut merupakan ruang publik yang pengelolaannya harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan menjadi objek penguasaan segelintir pihak melalui prosedur yang bermasalah.

Karena itu, ia mendorong Kementerian ATR/BPN bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem pengawasan, integrasi data perizinan, serta pengendalian terhadap seluruh proses pemanfaatan ruang laut, khususnya di wilayah strategis seperti Batam.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem. Pengawasan perizinan harus diperkuat, koordinasi antarinstansi harus diperjelas, dan setiap indikasi penyimpangan harus ditindak secara tegas. Tata kelola pertanahan dan ruang laut yang akuntabel merupakan syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi aset negara,” tutup Aus. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi II DPR RIAir LautBatam
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

    Rabu, 17 Jul 2024 | 17:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #3

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Korban 17 Tahun Diduga Diberi Ekstasi, Pria di Kampar Ditangkap Usai Cabuli Korban Dua Kali

    Korban 17 Tahun Diduga Diberi Ekstasi, Pria di Kampar Ditangkap Usai Cabuli Korban Dua Kali

    Senin, 10 Agu 2026 | 12:23 WIB
  • Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Minggu, 09 Agu 2026 | 20:30 WIB
  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • ertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    ertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Senin, 10 Agu 2026 | 08:50 WIB
  • Pemerintah Tunda Lagi Pungutan PPh Pedagang Marketplace hingga November 2026

    Pemerintah Tunda Lagi Pungutan PPh Pedagang Marketplace hingga November 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 07:40 WIB
  • Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 | 07:20 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com