Home › Daerah › HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah
HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah
Keterangan Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama para penerima dan ahli waris penghargaan Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. TD/YS/mediacenter.riau.go.id
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dalam perjuangan, pengabdian, serta pembangunan daerah dan bangsa. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau.
Salah satu penerima penghargaan adalah H Abdul Razak Ardi, pejuang asal Indragiri Hilir yang dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026 secara anumerta.
- Baca juga:
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Riau, Minggu (9/8/2026).
Penghargaan untuk Abdul Razak Ardi diterima oleh salah seorang ahli waris, Drs Pahmijan MPd. Pahmijan diketahui merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan kini menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Banjar Riau (KKBR).
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Ketua DPRD Riau Kaderismanto. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Riau serta para undangan.
Kisah Perjuangan Abdul Razak Ardi
Nama Abdul Razak Ardi tidak terlepas dari kisah perjuangannya dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Salah satu cerita yang terus dikenang adalah ketika dirinya berhasil menyelamatkan diri dari kejaran dengan menyusuri Sungai Indragiri di Rengat.
Dalam kondisi perjuangan yang penuh ancaman, sungai tersebut menjadi jalur yang digunakan Abdul Razak Ardi untuk menyelamatkan diri. Kisah tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan perjuangannya yang terus dikenang oleh keluarga maupun masyarakat.
Pemprov Riau menetapkan Abdul Razak Ardi sebagai salah satu Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 525/VII/2026.
Pemberian gelar tersebut menjadi bentuk penghormatan pemerintah terhadap jasa, pengabdian, perjuangan, serta dedikasinya kepada masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.
Abdul Razak Ardi meninggal dunia pada 23 Maret 1991, bertepatan dengan 7 Ramadan 1411 Hijriah. Meski telah puluhan tahun wafat, kisah perjuangannya masih melekat, khususnya bagi keluarga besar dan masyarakat Banjar di Riau.
Keluarga Sebut Penghargaan Jadi Kehormatan
Pahmijan mengaku pemberian penghargaan tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Abdul Razak Ardi.
Menurutnya, pengakuan dari pemerintah daerah bukan hanya menjadi bentuk penghormatan kepada almarhum, tetapi juga pengingat bagi generasi saat ini agar tidak melupakan jasa para pejuang terdahulu.
“Alhamdulillah, ini tentu kehormatan bagi keluarga Abdul Razak Ardi. Melalui momen HUT Riau ini merupakan kado istimewa atas jasa dan pengabdian almarhum,” ujar Pahmijan.
Selain sertifikat penghargaan, pemerintah juga memberikan tali asih kepada para ahli waris sebagai bentuk perhatian dan penghormatan terhadap keluarga para tokoh pejuang.
Abdul Razak Ardi diketahui meninggalkan tujuh orang putra-putri, yakni Marsma (Purn) TNI AU H. Burhanuddin Razak (alm), Dr. Hj. Raihana Ara, Drs. H. Rizwar Razak (alm), Ir. Suhita Razak (alm), Syafrizal Razak, SH, H. Pebrialin Razak, SE, M.Si., serta Linda Laila, SH (alm).
Penghargaan tersebut kini menjadi bagian dari warisan sejarah keluarga Abdul Razak Ardi. Lebih dari sekadar dokumen penghargaan, gelar tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan dan keberanian para pendahulu tetap memiliki tempat dalam sejarah Riau.
HUT Riau, Provinsi Riau, Pejuang Riau, Tokoh Pejuang Riau, SF Hariyanto, DPRD Riau, Abdul Razak Ardi, Pekanbaru, Indragiri Hilir, Sejarah Riau, Penghargaan Riau, Sosial Budaya.






Komentar Via Facebook :