Home › Daerah › Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung
Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung
Keterangan Foto: Barang bukti dan pelaku diamankan polsek Mandau.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi – Laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika langsung ditindaklanjuti aparat. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua pria berinisial DHA (27) dan YS (44) diamankan polisi sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (8/8/2026), di kawasan Jalan Baru Duri 13, Gang Merdeka, Desa Bumbung.
- Baca juga:
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan kedua pria tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disebut disimpan di dalam sebuah kotak rokok. Selain itu, petugas turut menyita dua unit telepon seluler, satu plastik pack, serta uang tunai Rp150 ribu.
Dari pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika itu dari seseorang berinisial U. Polisi menyebut U saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami terus melakukan upaya penyelidikan dan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas I Made.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya serta memburu pihak yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Mandau dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110.


Komentar Via Facebook :