Home › Peristiwa › Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan
Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan
Keterangan Foto: Unit Reskrim Polsek Tambang cek lokasi dugaan gudang rokok ilegal.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi – Laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas gudang rokok ilegal di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, langsung ditindaklanjuti polisi, Sabtu (8/8/2026).
Unit Reskrim Polsek Tambang mendatangi lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Bupati, Desa Kualu, sekitar pukul 14.00 WIB.
- Baca juga:
Pemeriksaan dilakukan setelah Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, S.H., M.H. menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyimpanan atau peredaran rokok ilegal di tempat tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra, S.H. bersama sejumlah anggota kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Polisi juga melakukan pemeriksaan ke bagian dalam gudang dengan didampingi penjaga gudang bernama Putra.
Hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada dugaan peredaran rokok tanpa cukai maupun temuan mencurigakan lainnya di dalam gudang.
"Meski demikian, polisi tidak langsung menghentikan penelusuran. Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas ilegal sebagaimana dilaporkan masyarakat", tegas Kapolsek.
Polisi juga mengimbau warga di sekitar lokasi agar segera melapor apabila kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus memastikan informasi mengenai dugaan gudang rokok ilegal tersebut tidak berkembang tanpa dasar yang jelas.
Polsek Tambang menegaskan penyelidikan masih berjalan dan setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.


Komentar Via Facebook :