https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Anak •   Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan •   Pentingnya Pedoman Pancasila Ditengah Digitalisasi •   Kalapas Pekanbaru Dicopot, Tiga Sipir Terancam Sanksi 
Home › Hukum › Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Hukum
Kampar

Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB,  
Penulis : Azhar
Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Pelaku dan barang bukti sabu.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kampar kembali membuahkan hasil. 

Tim Reskrim Polsek Tapung menangkap seorang pria berinisial RI (43) yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. 

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 17 paket sabu dengan berat kotor 11,30 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di kawasan Topaz, Desa Petapahan. 

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Panit Opsnal AIPTU Benny Reja untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

"Setibanya di rumah pelaku, petugas mendapati RI berada di ruang tamu", jelas Kapolsek, Jumat (7/8/2026).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar dan menemukan satu paket sabu ukuran sedang serta 16 paket sabu ukuran kecil yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di dalam rumah. 

Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat diinterogasi, RI mengakui seluruh sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial RE yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.

Selain mengamankan narkotika, polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya menunjukkan RI positif mengonsumsi methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Kapolsek Tapung menegaskan, tersangka kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"RI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana", pungkas nya.

Polisi juga terus memburu pemasok berinisial RE guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tapung.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#PolsekTapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Panen 4 Ton Jagung, Polsek Tapung Perkuat Misi Swasembada Pangan 2026

    Kamis, 06 Agu 2026 | 11:43 WIB
  • Daerah

    Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Polsek Tapung Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa

    Rabu, 05 Agu 2026 | 09:30 WIB
  • Ekonomi

    Panen Jagung Melimpah, Polsek Tapung dan Petani Perkuat Misi Swasembada Pangan

    Selasa, 04 Agu 2026 | 12:55 WIB
  • Hukum

    Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:19 WIB
  • TNI-Polri

    Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Kawal Jagung Petani Tapung Demi Sukseskan Swasembada Pangan

    Sabtu, 01 Agu 2026 | 10:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com