https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online •   Tak Mau Kecolongan Polsek Payung Sekaki Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Narkoba •   Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki  •   Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan
Home › Daerah › Truk Bertonase Besar Dilarang Lewat Jalan Pesantren, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan
Daerah
Pekanbaru

Truk Bertonase Besar Dilarang Lewat Jalan Pesantren, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:36 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Truk Bertonase Besar Dilarang Lewat Jalan Pesantren, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan

Keterangan Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu (5/8/2026). TD/Josua

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar yang datang dari arah Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim. Truk-truk tersebut dipastikan tidak diperbolehkan melintas melalui Jalan Pesantren menuju kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Langkah pengawasan dilakukan petugas Dishub di Simpang Jalan Pesantren–Jalan Lintas Timur Kulim, Rabu (5/8/2026). Dalam kegiatan itu, petugas memantau sekaligus menghalau kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) agar tidak memasuki ruas Jalan Pesantren.

    Baca juga:
  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

Selama ini, sejumlah truk bermuatan berat diketahui menggunakan jalur tersebut untuk menuju Jalan Parit Indah, Jalan Imam Munandar, Jalan Hang Tuah hingga akhirnya masuk ke Jalan Jenderal Sudirman.

"Kami mengawasi simpul di persimpangan di Jalan Pesantren yang ramai lancar," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Menurut Masykur, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban kendaraan ODOL di wilayah Pekanbaru. Ia berharap setelah penindakan dilakukan, tidak ada lagi sopir truk yang mencoba melanggar aturan dengan memasuki ruas jalan yang telah dilarang.

Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pengemudi yang nekat melintas melalui Jalan Pesantren untuk menuju Jalan Jenderal Sudirman. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas langsung mengambil tindakan.

"Kami langsung perintahkan putar balik, kami mengingatkan pengemudi untuk putar balik ke arah Jalan Pasir Putih," tegasnya.

Dishub Pekanbaru juga terus menggencarkan razia gabungan di berbagai titik sebagai bagian dari penertiban kendaraan bertonase besar yang memasuki jalan protokol. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan SM Amin, serta Jalan Soekarno-Hatta.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Dishub Pekanbaru truk ODOL Jalan Pesantren Jalan Jenderal Sudirman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polsek Bukit Raya Tebar Kepedulian, Enam Keluarga Kurang Mampu Terima Bansos Sambut HUT RI ke-81

    Kamis, 06 Agu 2026 | 09:04 WIB
  • Peristiwa

    Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Anak 13 Tahun Belum Ditemukan

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:30 WIB
  • Hukum

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Peristiwa

    Bocah 11 Tahun di Jambi Tewas Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai

    Kamis, 06 Agu 2026 | 05:59 WIB
  • Nasional

    Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com