Home › Daerah › Diskominfo Kampar Terima Kunjungan Diskominfo Pariaman, Bahas Standarisasi Kemitraan Media
Diskominfo Kampar Terima Kunjungan Diskominfo Pariaman, Bahas Standarisasi Kemitraan Media
Keterangan Foto: Kepala Diskominfo Kampar Lukmansyah Badoe bersama jajaran menerima kunjungan kerja Diskominfo Kota Pariaman dan sejumlah insan pers di ruang rapat Diskominfo Kampar, Kamis (5/11/2026). MC Kampar/TD-YS
BANGKINANG KOTA, Tabloid Diksi – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar menerima kunjungan kerja Diskominfo Kota Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (5/11/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo Kampar tersebut membahas pola kemitraan pemerintah daerah dengan media massa.
Kunjungan itu disambut Kepala Diskominfo Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bambang S.IP., M.Si. Sementara rombongan Diskominfo Kota Pariaman dipimpin Sekretaris Diskominfo, Elfadri, SS, bersama sejumlah insan pers dari daerah tersebut.
- Baca juga:
Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas standarisasi kerja sama antara Diskominfo dan media massa lokal. Selain itu, turut dibicarakan rencana pembentukan jaringan kemitraan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Lukmansyah mengatakan, media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Pers juga menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah daerah dengan publik.
Menurutnya, kerja sama pemerintah dan media harus dibangun dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta kesetaraan. Kemitraan tersebut juga perlu tetap menghormati independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Sinergi antara pemerintah dan insan pers sangat penting. Kita ingin membangun pola kemitraan yang lebih tertata, profesional, transparan, dan memberikan ruang bagi media untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara independen dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang menjelaskan bahwa saat ini terdapat 182 media yang menjalin kerja sama resmi dengan Diskominfo Kampar untuk mendukung publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ia menyebutkan, proses pendataan dan verifikasi perusahaan pers dilakukan melalui mekanisme digital terintegrasi, salah satunya aplikasi E-Wartawan. Sistem tersebut digunakan untuk mengelola pendaftaran serta memeriksa kelengkapan administrasi media yang ingin menjalin kemitraan.
Proses kerja sama meliputi pendaftaran berkas secara daring melalui kanal resmi yang disediakan Diskominfo, dilanjutkan pemeriksaan dokumen asli oleh tim verifikasi di kantor Diskominfo Kampar. Media yang memenuhi persyaratan kemudian ditetapkan sebagai mitra sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentunya, Diskominfo Kampar menyatakan bahwa kerja sama media mengacu pada aturan administrasi, legalitas perusahaan pers (terdaftar di Dewan Pers), dan profesionalisme,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan, kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan perusahaan media harus dilaksanakan secara terbuka serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terjalin pertukaran informasi dan pengalaman antara Diskominfo Kampar dan Diskominfo Kota Pariaman, khususnya dalam membangun pola kerja sama media yang lebih tertib dan profesional.
Bambang berharap hubungan pemerintah daerah dengan insan pers semakin kuat sehingga penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih luas dan berkualitas.






Komentar Via Facebook :