Home › Hukrim › Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung
Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung
TAPUNG,Tabloiddiksi.com – Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan untuk membeli bakso berakhir di tangan polisi.
Seorang perempuan berinisial NA (32) berhasil diringkus jajaran Polsek Tapung setelah hampir dua pekan membawa kabur sepeda motor milik temannya, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
-
Pelaku ditangkap pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Pengungkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Laura Maya Afrieni (36), warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung.
-
Korban melaporkan sepeda motor Honda Scoopy BM 2848 ZAE miliknya dibawa kabur pelaku sejak Rabu (22/7/2026).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.
-
"Peristiwa itu berawal ketika pelaku menghubungi korban dan meminta diantar ke lokasi penjemputan travel di Jalan Garuda Sakti KM 4", jelas Kapolsek, Senin (3/8/2026).
Namun, sesampainya di lokasi, travel yang dituju sudah penuh sehingga keduanya memutuskan kembali pulang.
-
-




Komentar Via Facebook :