https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita
Hukum
Kampar

Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

Jumat, 31 Juli 2026 | 12:06 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

Keterangan Foto:

KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tambang kembali digagalkan oleh Polsek Tambang Polres Kampar. 

Seorang pria berinisial IJ (50) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tambang setelah diduga menjadi pengedar sabu di Dusun I Kualu, Desa Kualu, Kabupaten Kampar. 

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,73 gram, uang tunai hasil penjualan, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut. 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra bersama tim dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Setelah informasi dipastikan akurat, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan", jelas Kapolsek, Jumat (31/7/2026). 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui berperan sebagai pengedar dan menyebut barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga bernama Darlis, petugas menemukan tiga plastik klip bening, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika di kantong celana pelaku. 

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah dan menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam di kamar pelaku yang berisi 10 paket sabu siap edar yang dibungkus menggunakan tisu.

Di hadapan penyidik, IJ mengakui seluruh narkotika yang ditemukan adalah miliknya dan disiapkan untuk diedarkan. 

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku aktif menjalankan bisnis haram yang selama ini dikeluhkan warga di wilayah Desa Kualu.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku. 

Kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok sabu yang diduga berada di Kota Pekanbaru dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Kampar.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polsektambang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com