Home › Hukrim › Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita
Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita
KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tambang kembali digagalkan oleh Polsek Tambang Polres Kampar.
Seorang pria berinisial IJ (50) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tambang setelah diduga menjadi pengedar sabu di Dusun I Kualu, Desa Kualu, Kabupaten Kampar.
-
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,73 gram, uang tunai hasil penjualan, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.
-
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra bersama tim dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Setelah informasi dipastikan akurat, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan", jelas Kapolsek, Jumat (31/7/2026).
-

Komentar Via Facebook :