https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar •   Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru •   Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Home › Sorotan › Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Sorotan
Kampar

Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:11 WIB,  
Penulis : Azhar
Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Poto Ilustrasi

KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Aktivitas tambang batu atau quarry yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin di Dusun V Torok, Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, mulai memicu keresahan warga. Operasional tambang yang disebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir itu kini berdampak langsung terhadap masyarakat Dusun I Panulugan yang harus menghadapi jalan rusak dan debu pekat setiap hari, Selasa (28/7/2026).

Dampak paling nyata terlihat pada kondisi jalan desa yang setiap hari dilintasi truk-truk pengangkut batu dan material tambang. Ruas jalan yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari kini mulai retak, berlubang, serta dipenuhi material berserakan yang membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Warga menilai jalan tersebut tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bertonase besar yang terus melintas.

  • Baca juga: Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

Tak hanya infrastruktur yang rusak, persoalan debu juga menjadi keluhan serius masyarakat. Saat cuaca panas, debu yang beterbangan dari kendaraan pengangkut material menyelimuti permukiman di sepanjang jalan menuju Dusun I Panulugan. Rumah-rumah warga, halaman, hingga tanaman tertutup lapisan debu, sementara kualitas udara dinilai semakin memburuk dan mengganggu kesehatan maupun aktivitas sehari-hari.

Keluhan warga terus bermunculan seiring meningkatnya intensitas operasional kendaraan dari lokasi tambang. Mereka khawatir kerusakan jalan akan semakin parah dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditangani. Selain itu, masyarakat mempertanyakan legalitas aktivitas tambang yang disebut-sebut belum memiliki izin resmi.

  • Baca juga: 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

"Jangan sampai keuntungan segelintir pihak justru mengorbankan kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan menelusuri legalitas aktivitas quarry tersebut. Warga berharap, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Baca juga: Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

Selain penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal, warga juga meminta adanya tanggung jawab atas kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan. Mereka berharap jalan yang rusak segera diperbaiki, pengendalian debu dilakukan secara serius, dan aktivitas yang merugikan masyarakat tidak dibiarkan terus berlangsung demi menjaga keselamatan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan di Desa Alam Panjang.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

#desaalampanjang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

    Kamis, 16 Jul 2026 - 05:09 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com