Home › Hukum › Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita
Keterangan Foto:
PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram melalui jalur udara berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Seorang pria berinisial AS, warga asal Aceh, ditangkap setelah koper yang dibawanya memicu kecurigaan petugas saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray di area keberangkatan bandara, Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB.
- Baca juga:
Kurir tersebut diamankan sebelum sempat menaiki pesawat menuju Jakarta, sementara polisi kini memburu jaringan yang diduga menjadi dalang di balik pengiriman barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Avsec mendeteksi citra mencurigakan dari sebuah koper yang melintas di mesin X-Ray. Temuan itu langsung dikoordinasikan dengan personel Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, petugas menemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan celana jeans di dalam koper guna mengelabui sistem pemeriksaan keamanan bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Aceh, dengan tujuan akhir Jakarta. Penyidik menduga AS hanya berperan sebagai kurir yang diperintah oleh jaringan peredaran narkotika lintas daerah, sehingga pengembangan langsung dilakukan untuk mengungkap pemasok dan penerima barang tersebut.
Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta dua unit telepon seluler yang diduga menjadi sarana komunikasi dengan jaringan pengedar. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegas Kombes Putu, Sabtu (25/7).
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ditresnarkoba Polda Riau menegaskan komitmennya memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke aktor intelektual dan aliran keuangannya.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, mengingat jalur transportasi udara masih menjadi salah satu sasaran jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke berbagai daerah.






Komentar Via Facebook :